Laporan: Henny Primasari
Indralaya, Sumselupdate.com – Proses pelelangan tender proyek Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sejak Januari 2021, telah menggunakan aplikasi SPSE 4.4.
Menurut Kepala Unit Bagian Pengadaan barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Ogan Ilir Herywan, proses peleleng tender proyek menggunakan aplikasi SPSE 4.4 dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari pusat.
Proses lelang tender proyek ini berbeda dengan aplikasi sebelumnya. Apabila peserta gugur saat evaluasi pemberkasan lantaran tidak memenuhi persyaratan, mereka harus menunggu masa sanggah selama lima hari untuk ikut kembali sebagai peserta lelang proyek
“Ya, saat ini kita menggunakan Aplikasi SPSE 4.4 ketika peserta lelang gugur saat evalusi berkas, mereka harus menunggu masa sanggah selama lima hari kalender dan jika ingin mengikuti kembali bisa memasukan berkas secara awal,” kata Herywan, Selasa (24/8/2021).
Aplikasi SPSE 4.4 yang saat ini digunakan Pemkab OI, dipastikan aman dibandingkan aplikasi SPSE 4.3 sebelumnya. Untuk wilayah Sumsel hanya ada dua daerah yang menggunakan Aplikasi SPSE 4.4 yaitu Palembang dan Ogan Ilir
“Kalau aplikasi SPSE 4.3 lama kita dulu sistemnya tidak perlu lagi menunggu masa sanggah selama lima hari kalender, ketika gugur peserta bisa langsung mengajukan berkas kembali. Nah, sejak Januari 2021 berbeda dengan aplikasi menggunakan sistem SPSE 4.4 yang baru dengan sistem safety lebih teleti,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas PU PR Ogan Ilir H Ruslan mengatakan, untuk proses pelelangan tender proyek pihaknya sudah tidak terlibat, pasalnya yang mempunyai wewenang tersebuh hanyalah ULP.
“Kita hanya menyiapkan item kegiatan saja jika ada peserta berminat mereka bisa melengkapi persyaratan yang kita minta setelah lengkap langsung diajukan proses pelelangan tender di ULP,” jelasnya. (**)











