Palembang, Sumselupdate.com – Kualitas udara di Kota Palembang masih berada pada level berbahaya. Berdasarkan data pemantauan IQAir pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di sejumlah wilayah menunjukkan angka tinggi.
Sukarami mencatat indeks kualitas udara tertinggi dengan angka 601. Sementara itu, kawasan Musi 2 berada di angka 492, General Polonia (GP) PLM mencapai 505, Universitas Sriwijaya sebesar 380, dan Demang Lebar Daun tercatat 344.
Angka tersebut menunjukkan kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Sejumlah warga juga mengeluhkan gangguan kesehatan, seperti batuk dan sesak napas, di tengah kondisi udara yang memburuk. Meski demikian, keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan medis untuk memastikan penyebabnya.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus dapat menjadi salah satu langkah perlindungan.
Warga juga disarankan memantau pembaruan indeks kualitas udara secara berkala karena kondisi polusi dapat berubah menurut waktu dan lokasi.
Tingginya angka indeks kualitas udara tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat Palembang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan polusi udara, khususnya ketika beraktivitas di luar rumah.
(**)







