KPK Gelar Sosialisasi Pilkada Berintegritas

Selasa, 10 April 2018
wakil ketua KPK basaria Panjaitan  (tengah).

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar program Pilkada berintegritas di Sumatera Selatan. Dalam program ini KPK menggelar dua kegiatan sekaligus kegiatan pertama adalah pembekalan untuk para pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah serentak Juni mendatang.

Untuk membekali para pasangan calon kepala daerah KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian program Pilkada berintegritas dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku anti korupsi dan pencegahan korupsi pasangan calon kepala daerah tujuan lain adalah untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Bacaan Lainnya

“Ini tugas pencegahan KPK supaya tidak terjadi kejahatan,” kata wakil ketua KPK basaria Panjaitan di kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Selasa (10/4/2018).

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan diikuti oleh 76 orang calon kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari empat pasangan calon gubernur, yaitu 3 pasangan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, 4 pasangan dari kota Palembang, 4 pasangan dari Kabupaten Muara Enim, 5 pasangan dari Kabupaten Lahat, 3 pasangan dari Kabupaten Empat Lawang, 3 pasangan dari kota Lubuklinggau, 1 pasangan dari kota Prabumulih, 5 pasangan dari kabupaten Banyu Asin dan 6 pasangan dari Kota Pagaralam.

Pembekalan ini dipandang perlu dilakukan karena KPK mencatat terdapat 18 gubernur dan 71 Walikota/Bupati dan wakilnya terjerat kasus korupsi.

Berdasarkan kasus tindakan pidana korupsi tersebut KPK telah menetapkan setidaknya 9 titik rawan korupsi di pemerintahan daerah.

Sembilan titik tersebut adalah perencanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum.

Selain pembekalan anti korupsi, KPK memanfaatkan momen pilkada berintegritas 2018 di Provinsi Sumatera Selatan untuk memfasilitasi pengumuman Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) masing-masing calon kepala daerah kabupaten kota di provinsi Sumatera Selatan.

Tujuannya untuk para calon kepala daerah adalah untuk sarana Pengendalian internal karena setiap perubahan hartanya harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat untuk masyarakat untuk masyarakat pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya.

KPK mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya.

Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara mengelola harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar-benar miliknya.

Masyarakat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam melaporkan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya calon kepala daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.