Konflik Natuna Menghangat, Pemerintah Diminta Tambah Kekuatan Alutsista

Jumat, 25 Maret 2016
Alutsista TNI Angkatan Laut (Ilustrasi)

Jakarta, sumselupdate.com – Pasca konflik kasus kapal coastguard Cina di perairan Natuna, pemerintah perlu menambah kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Hal ini disampaikan Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis di sela acara Dialog Publik, di Balai Sarwono, Jakarta, Kamis (24/3).

“Perlu ditambah kekuatannya, karena kalau Anda tidak punya kekuatan maka tidak akan diperhitungkan orang,” ujar Margarito seperti dilansir tempo.co. 

Menurut Margarito, pemerintah harus merespon kejadian tersebut dengan tepat dan terukur, dengan tujuan membuat Cina menghargai kedaulatan Indonesia. “Cina anggaran alutsistanya begitu besar dibanding kita, tapi kita harus pastikan kita punya harga diri,” tegasnya.

Kasus ini tak bisa dianggap sepele dan membutuhkan penanganan tepat. Untuk itu, lanjut Margarito, dibutuhkan penegakan wilayah hukum, yang tak lagi menjadi ranah Kementerian Kelautan Perikanan, melainkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan. “Tidak tepat kalau diurus oleh KKP, Cina di sini merasa dia kuat makanya main tabrak aja,” ucapnya.

Margareto menyesalkan respon Cina yang justru meminta pembebasan awak coasguard-nya pasca kejadian itu. Karenanya, dia pun menilai tepat nota protes yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri untuk menyikapi hal ini. “Cina harus paham itu teritorial Indonesia,” tukasnya.

Kasus kapal coastguard Cina berawal ketika pihak Indonesia melakukan penangkapan kapal nelayan Cina yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna, Sabtu pekan lalu. Saat itu KP Hiu milik Kementerian Kaluatan dan Perikanan menangkap KM Kway Fey 10078. Penangkapan KM Kway Fey itu ternyata mengalami gangguan akibat kapal coastguard Cina sengaja menabrak KM Kway Fey 10078. Diduga hal itu dilakukan untuk mempersulit KP Hiu menarik KM Kway Fey.

Aksi coasguard Cina ini mendapat reaksi keras dari Menteri Susi Pudjiastuti. Kementerian Luar Negeri  juga telah memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Cina di Jakarta, Senin lalu. Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Retno L. Marsudi menyampaikan sikap protes Indonesia terhadap tiga pelanggaran yang dilakukan Cina. Yakni pelanggaran hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di Zona Ekonomi Ekslusif dan di landas kontinen, pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen Indonesia, dan pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia.

Sementara itu diketahui Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini sedang kunjungan kerja ke Hainan, Cina untuk menghadiri pertemuan ‘Boao Forum for Asia Annual Conference’. Kemungkinan kunjungan itu juga akan digunakan Kalla untuk membahas kasus kapal coastguard Cina di perairan Natuna. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts