Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, salah satu hal yang butuh penanganan cepat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) adalah terkait penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terutama yang berada di beberapa kementerian mengalami pemisahan alias kementerian baru.
“Bagi kami di Komisi II yang bertugas konstitusional sebagai pengawas, penganggaran dan legislasi, kami berkomitmen pada periode ini untuk bisa menghadirkan solusi terbaik. Misalnya, KemenPAN-RB yang merupakan kementerian paling ditunggu-tunggu seluruh menteri dan kepala lembaga/badan yang baru saja dilantik,” ujar Rifqi, saat rapat kerja Komisi II DPR dengan KemenPAN-RB, BKN, LAN, ANRI dan Ombudsman di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024)
Dikatakan, pemisahan menjadi kementerian baru tersebut membawa konsekuensi perubahan nomenklatur berupa penambahan struktur birokrasi dan pegawai. Sehingga, perlu solusi terbaik dan cepat bagi permasalahan tersebut. Di mana hal itu bisa menjadi salah satu target dalam Program 100 Hari KemenPAN-RB yang harus dikejar atau dilaksanakan.
“Kami, Komisi II siap kapan pun dibutuhkan sesuai kewenangan kami menghadirkan kebijakan yang cepat, sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada rancangan undang-undang yang harus dihadirkan dalam rangka mengisi kebutuhan tersebut kami membuka ruang untuk kemudian kita bahas. Kami berharap untuk Menteri dan Wamen bisa menyesuaikan kerja cepat ini,” papar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengubah nomenklatur Kementerian Negara dengan penambahan jumlah Kementerian dan lembaga yang kini mencapai 48 unit.
Selain itu, juga dibentuk badan baru, seperti Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.