Komisi II DPR Minta Menpan RB Cabut Penundaan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK

Writer: - Selasa, 11 Maret 2025
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya menyoroti aksi demo menolak penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Senin (10/3/2025).
Dia meminta Menpan RB mencabut penundaan pengangkatan tersebut.

Dalam demonstrasi itu, peserta aksi mendesak Menpan RB mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas 1 Maret 2026.

Read More

Keputusan ini tidak sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 yang seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 Juli 2025.

Keputusan dalam Surat Edaran Kemenpan RB sebenarnya telah disampaikan dalam RDPU dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/ 2025). Dalam rapat ini Kemenpan RB menjelaskan, pengunduran pengangkatan CPNS 2024 bukan karena efisiensi anggaran tahun 2025, tetapi atas pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN demi mendukung program prioritas pembangunan.

Kesimpulan Komisi II adalah meminta Kemenpan RB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

“Maksudnya, kita ingin agar pada bulan tersebut, Menpan RB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutrmennya berbeda,” jelas Indra, Selasa (11/3/2025).

Baca juga : Wakil Ketua Komisi VI DPR RI  Ingatkan Pemerintah Lakukan Antisipasi Konkret Hadapi Lonjakan Harga

Indra mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK, ini adalah soal kepastian dalam pekerjaan, menyangkut kebutuhan dasar setiap individu. “Mestinya Kemenpan RB mengedepankan sensitifitas terkait kebutuhan yang lebih mendesak ini. Bukankah memberikan kejelasan nasib CASN adalah bagian dari program prioritas pembangunan,” tutur Indrajaya.

Indrajaya menjelaskan, CASN yang umumnya pegawai honorer dalam penantian kejelasan nasib cukup lama, tidak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengaan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.

Baca juga : Ketua DPR RI: Perkuat Sinergi Pemda-Pusat Untuk NKRI

“Untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda, mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berhutang karena mengharap kepastian status mereka”kata legislator asal Dapil Papua Selatan itu.

Berdasarkan keterangan dari Istana Negara, kata Indrajaya, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran. Mestinya, Kemenpan RB dapat menerjemahkan penjelasan tersebut dengan kinerja yang lebih baik dan cekatan.

“Ini soal kemampuan manajemen kementerian, mestinya bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik (good goverment policy), MenPANRB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat,” papar Indra

Sebagaimana diketahui, alasan penundaan karena kuota formasi ASN yang diterima mencapai 1.017.000 (PPPK) dan 248.970 (PNS) dan berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp 521 triliun, meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya Rp 460,8 triliun.

“Bila merujuk pada pengakuan KemenPANRB yang dikuatkan Istana Negara, penundaan bukan karena efisiensi anggaran, maka sangat disesalkan bila CASN yang harus dikorbankan,” tegas Indrajaya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts