Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi I DPR RI menerima Kunjungan Kehormatan (courtesy call) dari delegasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Australia yang dipimpin Clare O’Neil di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan pertemuan tersebut membahas terkait potensi kerja sama di bidang keamanan siber (cyber security).
Meutya mendukung usulan kerja sama tersebut. Sebab,Indonesia memiliki jumlah demografi sangat besar, dan pengguna internet aktif terbanyak di dunia.
“Sehingga topik kerja sama di bidang cyber security ini bagi kita juga sangat kita dukung. Terutama terkait bagaimana menghindari serangan yang waktu itu pernah terjadi. Misalnya, beberapa rumah sakit pernah kena serangan siber, BPJS pernah kena, bahkan lembaga negara juga sempat diserang siber. Jadi ini yang kita dukung bersama untuk bicara,” ujar Meutya usai pertemuan, Rabu (8/5/2024).
Dikatakan, Australia mempunyai kementerian tersendiri yang fokus mengurusi serangan siber (Cyber Attack). Selain dari teknologinya yang maju,
Menurut Meutya, mereka memahami persoalan keamanan siber tidak dapat ditangani sendiri. Sehingga Indonesia bisa belajar dengan Australia.
“Siber itu kan borderless ya jadi ini permasalahan banyak negara. Jadi tadi dia mengajak kerja sama Indonesia terutama karena pengguna internet Indonesia juga salah satu terbesar di dunia dan juga aktif bagaimana kita mengamankan ranah-ranah siber kita bersama sama,” jelasnya.
Diakui, pertemuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah. Karena Pemerintah dapat melindungi dari dari serangan siber yang memiliki jaringan mafia internasional.
“Jadi kalau nyerang Indonesia, potensi negara lain juga dekat dengan Indonesia mendapat serangan juga. Maka dari itu, melawannya harus bersama sama. Karena penjahat siber ini bekerjanya juga berkolaborasi antarnegara dan sistematis,” kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Dia menambabkan, tidak menutup kemungkinan akan dibentuk UU Pengamanan Siber secara khusus di periode DPR RI mendatang.
Sebab, Indonesia perlu bekerja sama dengan negara yang memiliki perhatian dan pemahaman sama. Termasuk dengan Australia.
Upaya pengamanan media siber di Indonesia telah diupayakan melalui UU ITE yang telah direvisi juga UU Perlindungan Data Pribadi. Menurut Meutya, hal tersebut merupakan langkah yang bagus. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan dibentuknya UU Pengamanan Siber secara khusus di periode DPR RI mendatang.
“UU tersebut memberikan kekuatan kepada BSSN untuk kemudian mengambil langkah langkah. Sekarang BSSN-nya bagus ya, meskipun banyak catatan karena kemarin serangan juga banyak terjadi karena BSSN nya ini belum dalam wadah UU. Jadi sekarang penugasan terhadap BSSN tidak ada diatur dalam UU Itu yang mungkin nanti di periode berikutnya UU Pengamanan Siber ini bisa diselesaikan oleh DPR,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPR RI Meutya Hafid turut didampingi Anggota Komisi I yakni Bobby Adhityo Rizaldi dan Nurul Arifin.
“Kebetulan kita dengan Australia memiliki hubungan baik. Kami juga sudah beberapa kali menerima perwakilan dari Australia Secretary of Defense. Beberapa Menterinya juga sudah kami terima, Komisi I khususnya. Dan Kemudian juga Mendagri Australia yang sekarang ini membawahi bidang Cyber Security. Tentu ini ada hubungannya dengan Komisi I,” jelasnya. (**)