Ketua Pansus : Perda Itu Bukan Hanya Untuk Kita, Tapi Juga Bakal Berlaku untuk Anak Cucu Kita

Kamis, 17 Agustus 2017
Ketua Pansus DPRD Kabupaten PALI, H Asri AG

PALI, Sumselupdate.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten PALI, H Asri AG menegaskan agar perbaikan ke-9 draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) paling lambat dikumpulkan ke Pansus hari Jumat (18/8) pukul 09.00.

Karena, diakuinya bahwa pansus DPRD tidak memiliki banyak waktu lagi.

Read More

“Kita terbatas, paling lambat berkas perbaikan ke-9 Raperda dikumpulkan besok lusa (Jumat). Karena, pada hari Senin (22/8) nanti, ini (ke-9 Raperda) sudah diparipurnakan. Namun bagi belum selesai perbaikan, maka kepala OPD-nya dianggap tidak mampu dan tidak ada kesanggupan dalam bertugas. Itu juga kan hanya perbaikan,” tutur Asri.

Asri juga mengatakan, perjalanan ke-9 Raperda tersebut sudah melalui beberapa tahapan di DPRD PALI.

“Pada mulanya, Eksekutif mengajukan 9 raperda ke DPRD, kemudian melalui tahapan pemandangan umum setiap fraksi, barulah selanjutnya mendengarkan jawaban bupati. Setelah itu dibentuklah satu pansus, sehingga seluruh anggota DPRD membahas langsung ke-9 Raperda. Pada hari ini, lebih ke pembahasan antara pansus dengan OPD terkait. Sehingga, mana yang belum jelas di draf raperda agar bisa segera diperbaiki,” kata Asri.

Karena menurut Asri, perda merupakan salah satu produk hukum yang dikeluarkan oleh pihak eksekutif dan legislatif yang mana sampai kapanpun akan tetap berlaku.

“Untuk itu, dalam penyusunannya harus lengkap dan jelas. Sesuai dengan kebutuhan kabupaten PALI. Sehingga, sampai kapanpun perda tersebut masih tetap dikenang oleh anak cucu kita untuk dilaksanakan. Kalau pembahasannya lengkap serta bahasanya tepat, tentu tidak akan membuat kita (para pembuat Perda) malu,” sambung politisi PDI Perjuangan itu.

Mantan Sekda Prabumulih itu juga mengatakan dalam rapat antara pansus dan OPD terkait pada Rabu (16/8/2017) sore tadi, hanyalah membahas.

“Pansus hanya membahas, karena menolak itu diputuskan melalui rapat paripurna. Setelah diparipurnakan barulah tahapan selanjutnya dilaporkan ke Pemprov Sumsel,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts