Ketua MPR RI Terima Aspirasi AHY Evaluasi Sistem Pemilu dan Demokrasi

Penulis: - Rabu, 17 Juli 2024
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdiskusi tentang agenda kebangsaan ke depan termasuk sistem politik dan kondisi demokrasi.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua MPR RI  Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdiskusi tentang agenda kebangsaan ke depan termasuk sistem politik dan kondisi demokrasi.

Perlu evaluasi dan koreksi sepanjang untuk memperbaiki masa depan Indonesia. Termasuk, apakah kehidupan demokrasi Indonesia saat ini sudah benar atau sebaliknya.

Bacaan Lainnya

“Salah satu hasil silaturahmi kebangsaan yang di lakukan pimpinan MPR kepada para tokoh bangsa dan ketua partai politik, semua mengeluhkan pelaksanaan pemilu yang  sarat money politic dan berbiaya tinggi. Bahkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menilai biaya politik semakin mahal. Karena itulah perlu dilakukan perbakikan,” ujar Bamsoet usai Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid dan Amir Uskara. Sementara Pengurus Partai Demokrat hadir Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Renville Antonio, Waketum Benny K Harman, Wasekjen Jovan Latuconsina dan Kepala BPOKK Herman Khaeron.

Ketua DPR RI ke-20  ini menjelaskan, perbaikan sistem Pemilu diharapkan bisa dilaksanakan dan diselesaikan pada awal pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Beberapa perbaikan dan penyempurnaan tersebut selain mengenai sistem Pemilu juga sebaiknya pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) dilaksanakan secara terpisah.

“Mas AHY tadi mengusulkan agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres jangan dilakukan serentak. Pelaksanan Pileg harus dilakukan sebelum Pilpres. Sehingga yang dijadikan acuan dalam mengajukan pasangan Capres adalah hasil Pileg terbaru dengan mengikuti dinamika politik. Pada Pilres 2024 yang baru kita lalui bersama, acuan pengajuan pasangan Capres adalah hasil Pileg lima tahun sebelumnya, yaitu tahun 2019, sehingga dinilai sudah tidak up to date,” kata Bamsoet.

Dikatakan, sistem demokrasi pemilihan langsung yang mengakibatkan maraknya politik uang juga perlu dievaluasi kembali. Negara harus menilai apakah demokrasi saat ini lebih banyak manfaat atau malah mudarat bagi masyarakat.

“Sistem demokrasi langsung yang saat ini berlaku sudah memungkinkan terjadinya demokrasi transaksional dan salah satu faktor terpilihnya seorang pemimpin justru berdasarkan modal biaya dibandingkan dengan faktor lain. Harapan saya agar pemimpin kita lahir karena integritas dan kapasitas. Bukan karena isi tas nya,”kata Bamsoet.

Dia menambahkan, pemerintah juga perlu hadir untuk memberikan pendanaan yang layak bagi partai politik. Pendanaan negara kepada parpol penting karena parpol merupakan salah satu institusi demokrasi yang penting dan strategis, karena memiliki fungsi, tugas dan tanggungjawab melakukan rekrutmen politik.

Saat ini berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, negara hanya bisa memberikan bantuan pendanaan kepada partainya politik sebesar Rp 1.000 per suara sah. Jumlah tersebut sangat kecil untuk pendanaan partai politik. Menurut hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LIPI beberapa waktu lalu, idealnya negara membiayai partai politik sebesar Rp 10.000 per suara sah.

“Hasil kajian KPK dan LIPI tersebut sangat menarik untuk dielaborasi lebih jauh, sehingga partai politik tidak lagi terjebak dalam oligarki. Membersihkan partai politik dari torpedo oligarki kekuatan uang akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan rakyat yang lebih besar,” tegas Bamsoet. (**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait