Jakarta, Sumselupdate.com- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) diangkat menjadi dosen tidak tetap pada Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan RI (UNHAN) berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Pertahanan RI Nomor KEP/188/X/2023.
Sebelumnya, Bamsoet juga dipercaya menjadi dosen di Universitas Terbuka dan Universitas Perwira Purbalingga. Serta seringkali menjadi dosen tamu dan memberikan kuliah umum di berbagai kampus nasional dan luar negeri seperti Yeungnam University Korea Selatan, dan lain-lain.
“UNHAN adalah kampus Kawah Candradimuka para calon pemimpin dan selalu menjadi solusi dari berbagai persoalan bangsa. Sebuah kehormatan bagi saya dapat menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Pertahanan RI.
Diberikan kepercayaan untuk sharing ilmu pengetahuan kepada para mahasiswa dan civitas akademika Universitas Pertahanan RI. Selain dari sisi teori, saya juga akan memberikan berbagai perspektif pengetahuan seputar realita yang sedang dan yang akan dihadapi Indonesia.
Khususnya bidang hukum, tata negara, keamanan dan pertahanan, sesuai pengalaman saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Ketua DPR RI, hingga kini Ketua MPR RI,” ujar Bamsoet usai menerima Surat Keputusan Rektor Universitas Pertahanan RI Nomor KEP/188/X/2023, yang diserahkan langsung Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra dan Rektor Universitas Pertahanan RI Letjen TNI Jonni Mahroza, di Kementerian Pertahanan RI, Rabu (1/11/23).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, UNHAN atau Indonesia Defense University (IDU) ditetapkan melalui Surat Mendiknas Nomor 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal Pendirian Unhan dan diresmikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono 11 Maret 2009 di Istana Negara. UNHAN merupakan lembaga pendidikan tinggi yang unik karena mengkhususkan diri pada studi pertahanan.
“Sekaligus menjadi lembaga pendidikan tinggi terbuka. Memberi kesempatan bagi perwira TNI dan sipil belajar dan memperdalam Ilmu Pertahanan dari sudut pandang militer, politik, ekonomi, sosial dan budaya,” jelas Bamsoet.
Dikatakan, sebagai perguruan tinggi pemerintah, UNHAN secara teknis akademik dibina Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan secara teknis fungsional dibina Kementerian Pertahanan RI.
“Pembinaan teknis akademik, meliputi penentuan program studi pendidikan, kurikulum program studi, kemahasiswaan, proses belajar mengajar dan wisuda. Sedangkan pembinaan teknis fungsional, meliputi pembinaan organisasi, pembinaan personel dan dukungan administrasi,”tegas Bamsoet. (duk)











