Kepala OJK Sumsel Babel Resmi Berganti, Pinjol dan Transaksi Keuangan Ilegal Masih Jadi Perhatian

Penulis: - Selasa, 2 Juli 2024
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel Babel Arifin Susanto.

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel Babel resmi berganti dari yang sebelumnya dijabat Untung Nugroho digantikan Arifin Susanto yang sebelumnya menjabat Direktur SDM OJK RI.

Penyerahan berkas pengukuhan Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Sumsel Babel diberikan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mirza Adityaswara.

Bacaan Lainnya

Sekaligus penandatanganan komitmen bersama pengembangan ekonomi dan keuangan daerah antara Pemprov Sumsel dan OJK Sumsel Babel.

Kepada wartawan, Arifin Susanto mengapresiasi atas kinerja dari Untung Nugroho selama empat tahun lebih mengemban amanah menahkodai Kantor OJK Provinsi Sumsel Babel.

Sebelum resmi menjabat sebagai Arifin mengaku sudah tiga bulan terakhir berkantor di OJK Sumsel Babel.

Baca juga : Tingkatkan Pemberdayaan UMKM, OJK Gelar Gerakan Nasional BBI dan BBWI di Sriwijaya Expo 2024

Setelah resmi menjabat sebagai Kepala OJK Sumsel Babel, hal pertama yang dilakukan lebih baik lagi adalah menjaga inklusi jasa keuangan di Sumsel Babel tetap berjalan dengan baik. ” Pengawasan mulai dari jasa perbankan, baik BPD dan BPN, pasar modal dan kita punya emiten yang cukup besar termasuk inklusi keuangan non bank,”ucap Rifin sapa akrabnya.

Selain itu, yang menjadi PR dari OJK Sumsel adalah menekan angka pengguna Pinjaman Online terkhusus ilegal yang besar kemungkinannya juga dipergunakan untuk transaksi keuangan yang Ilegal.

Dia menyebut, sejauh ini OJK telah memblokir 4.921 rekening yang terindikasi sebagai penampungan hasil dari transaksi ilegal seperti perjudian online, dan investasi ilegal ataupun bodong.

Baca juga : Dukung Pengembangan UMKM, OJK Gelar ‘Harvesting’ Gerakan Nasional BBI

Sementara disumsel berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dalam periode 1 Januari 2023 s.d. 31 Mei 2024, tercatat 55 informasi keluhan terkait investasi illegal, 42 informasi dari Sumsel dan 13 informasi dari Babel, serta 1.588 informasi terkait pinjol illegal dengan rincian 1.241 dari Sumsel dan 347 informasi dari Babel.

Dia menyebut pemblokiran itu masih sebatas dari pengaduan para korban dari transaksi ilegal yang merugi yang secara nasional terjumlah mencapai ratusan miliar.

“Tugas kita untuk mengatur dan mengawasi dibidang perlindungan konsumen dan itu kita berkolaborasi bersama sama, agar masyarakat Sumsel ini teredukasi dengan baik termasuk terhindar dari Pinjol Ilegal dan Judi Online, serta terhindar dari investasi investasi yang ilegal,” ucap Ariffin.

Terkait itu, Arifin membagikan kiat bagi masyarakat agar terhindar dari aktivitas pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

“Cukup 2 L, pertama legalitasnya jelas atau tidak terkait itu bisa tanyakan langsung ke kantor OJK atau ke website resmi OJK, kemudahan L yang kedua logis tidak, misal dalam investasi bodong dengan nilai investasi sekian dan dalam jangka waktu satu sampai lima bulan mendapatkan keuntungan lima sampai 10 persen bahkan lebih itu pasti investasi bodong,”ucap Arifin.

Terpisah, Untung Nugroho pasca berakkhir tugas menjabat sebagai kepala OJK Sumsel Babel ia berharap literasi keuangan masyarakat Sumsel Babel semakin meningkat.

“Dan kami berharap peran serta media karena dengan itu sosialisasi OJK untuk literasi keuangan masyarakat Sumsel Babel dapat berjalan dengan baik,” ucap dia. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.