Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menyerahkan sertifikat pendaftaran Perseroan Perorangan kepada PT Asamtara Jaya Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, Rabu (21/10/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Babel dalam mendorong legalitas dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Babel itu dilaksanakan Kepala Bidang Pelayanan AHU, Muhammad Bangbang, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, dengan didampingi petugas Helpdesk AHU.
Pendaftaran Perseroan Perorangan dilakukan secara daring melalui laman layanan.ahu.go.id pada 21 Oktober 2026. Setelah proses pendaftaran, sertifikat diserahkan kepada pemohon sebagai bukti administrasi pendaftaran badan usaha tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengatakan legalitas badan usaha memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.
“Legalitas badan usaha bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha. Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh pelaku usaha,” ujar Johan.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa layanan Perseroan Perorangan merupakan salah satu kemudahan yang disediakan pemerintah untuk mendukung pengembangan usaha.
“Melalui layanan Perseroan Perorangan, kami ingin mendorong para pelaku usaha agar semakin sadar akan pentingnya legalitas. Dengan proses pendaftaran yang mudah dan berbasis digital, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Bangka Belitung yang memiliki badan usaha berbadan hukum,” ungkap Kaswo.
Sementara itu, pemohon mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel. Proses pelayanan dinilai berlangsung cepat, dengan petugas yang ramah, responsif, dan komunikatif.
Legalitas badan usaha diharapkan dapat memperkuat identitas perusahaan sekaligus meningkatkan kredibilitas di hadapan pelanggan, investor, dan mitra bisnis.
Melalui layanan AHU yang mudah, cepat, dan profesional, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas dan kepastian hukum.
(**)







