Kejari OKU Timur Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui RJ

Penulis: - Kamis, 28 Maret 2024
Kejari OKU Timur Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui RJ
Kejari OKU Timur Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Melalui RJ

Martapura, Sumselupdate.com – Dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dalam menegakkan keadilan hukum di masyarakat, Kejaksaan Negeri OKU Timur terus berkomitmen menjalankan program Restorative Justice.

Dimana penerapan keadilan restoratif menjadi kebutuhan hukum yang tidak dapat dihindari dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Merujuk pada peraturan kejaksaan nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, diketahui Kejari OKU Timur sudah menuntaskan empat perkara selama tiga bulan terakhir.

“Ini merupakan giat keadilan restoratif keempat yang dilaksanakan Kejari OKU Timur, dimana ada dua tersangka dalam perkara 351 KUHP yang saling lapor,” jelas Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, SH, MH didampingi Kasi Intel Aditya C. Tarigan, SH, PLH Kasi Pidum, M. Adnan, SH serta Jaksa Fasilitator, Fahmi Hanif Winanto, SH. Kamis, (28/3/2024). di kantor Kejari OKUT.

Dikatakannya, melalui mediasi yang difasilitasi oleh jaksa penuntut umum Kejari OKU Timur, kedua tersangka sekaligus menjadi korban ini sepakat untuk melalui proses perdamaian.

“Keduanya sepakat melakukan perdamaian tanpa rekayasa dan paksaan dari pihak manapun. Berdasarkan itu lalu kita memberikan surat ketetapan penghentian tuntutan melalui keadilan restoratif,” terang Kajari lagi.

Tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka bernama Ilham Basuki Rahman dan Sahrudin ini karena adanya ketersinggungan sehingga masing-masing tersulut emosi lalu berujung saling adu jotos.

Perkelahian keduanya itu diketahui terjadi pada, Senin, (18/12/2023) lalu, dimana saat itu Sahrudin mendatangi rumah Ilham di Desa Surya Menang Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja untuk menanyakan buah sawit miliknya yang diambil Ilham.

Meski sempat cekcok mulut namun perkelahian antara kedua tersangka tersebut tak terelakan. Emosi Sahrudin kala itulah puncak dari awal perkelahian antar keduanya sehingga berujung saling lapor. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.