Lubuklinggau, Sumselupdate.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau melalui Bidang Intelijen terus memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Pelajar Kota Lubuklinggau dengan Tema “Jaksa Sahabat Anak Indonesia – Kenali Hukum , Jauhi Hukum”.
Kali ini dilakukan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Lubuklinggau jadi sasaran Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dipimpin langsung oleh Kasi Inteligen Soemarlin Holomoan Ritonga SH, MH, Jaksa-Jaksa Fungsional Seksi Intelijen yakni Fusthathul Amul Huzni SH, Agrin Nico Reval SH, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Lubuklinggau Tamri dan Kepala Sekolah SMPN 4 Erlinda, Kamis (13/02/2020)
Kajari Lubuklinggau Zairida SH, M Hum melalui Kasi Inteligen Soemarlin Holomoan Ritonga SH, MH mengatakan bahwa Penyuluhan dan penerangan hukum dilakukan merupakan program rutin pihaknya. Dimana jaksa masuk sekolah merupakan sub bagian program terutama di pusat penerangan hukum kejaksaan dan progam pembinaan masyarakat taat hukum.
“Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMP) merupakan program rutin Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sebagai inovasi positif dalam memberi penyuluhan hukum langsung kepada Pelajar,” katanya
Dalam kegiatan tersebut narasumber menyampaikan materi berupa tufoksi Kejaksaan RI, tindak pidana bullying yang kerap terjadi kepada siswa-siswi saat ini , tindak pidana Narkoba serta pencegahan korupsi sejak dini.
“Tujuan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut supaya para Siswa-siswi dapat mengenali tugas dan fungsi Kejaksaan itu sendiri serta dapat memahami agar tidak melakukan tindak pidana Bullying, Narkoba serta pencegahan korupsi sejak dini,”jelasnya.
Sementara Itu ,Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau ,Tamri menucapkan terimakasih kepihak Kejari Lubuklinggau telah menggelar kegiatan sosialisasi hukum kepada pelajar Lubuklinggau.kegiatan tersebut dapat membuat para pelajar tahu masalah hukum dan berjalan diatas kolidor hukum yang berlaku.
“Terimakasih kegiatan sosialisasi hukum, patut bangga tidak semua sekolah dipilih,patut bersyukur mendapat kesempatan sosialisasi dari pakar hukum,” ungkapnya. (And)











