Laporan : Mutaqim Alparisi
Tebing Tinggi, sumselupdate.com – Polres Empat Lawang mengamankan dua warga saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di gedung Mapolres Empat Lawang, Rabu (13/4/2022).
Hal itu disampaikan Polres Empat Lawang saat konfrensi press terkait kegiatan KRYD yang dilakukan. Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik yang diwakili Kabag Ops Kompol Wira Satria Yuda Sik didampingi Kasat Reskrim AKP M Tohirin, KasiPropam, dan KBO Samapta di gedung Mapolres Empat Lawang, Rabu (13/4/2022), mengatakan, polisi mendapatkan dua unit sepeda motor tanpa surat menyurat, dua orang kedapatan menyimpan senjata tajam dan sejumlah botol minuman keras.
Kabag Ops Kompol Wira Satya Yuda Sik mengatakan, awalnya Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker) mengelar kegiatan KRYF di wilayah hukum Polsek Paiker.
Saat melakukan kegiatan itu polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa disekitaran jalan raya desa Talang Padang Paiker terdapat sejumlah orang sedang melakukan aksi balapan liar sepeda motor.
Mendapat laporan itu petugas langsung bergerak kelokasi. Benar saja dilokasi terjadi aksi balapan liar. Melihat itu polisi langsung mengambil tindakan pembubaran balapan liar bahkan selanjutjan mengeledah sejumlah warga tersebut.
“Pada 12 April itu ada aksi balapan liar, petugas melakukan pembubaran dan pengeledahan didapatila sejumlah barang bukti, dua buah sajam jenis keris dan pisau belati, sejumlah botol minuman keras, bahkan ada sepda motor tanpa surat lengkap,” ungkap perwira jebolan Akpol ini.
Disampaikannya. dua warga ynag kedapatan membawah sajam tersebut berikut barang bukti langsung diamanak ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” keduanya berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang,” terangnya.
Masih dikatakannya, kepada masayarakat empat lawang agar kiranya tidak membawa lagi sajam tanpa izin, kedraan tanpa memilik surat lengkap dan mengangu keaman dan kenyamaan wilayah setempat. (**)