Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Pelatih Tari di Pagaralam Viral, Begini Kata Orang Tua Korban

Penulis: - Rabu, 5 Juni 2024
Orang tua salah satu korban pelecehan seksual
Orang tua salah satu korban pelecehan seksual

Pagaralam, Sumselupdate.com — Kasus tindak pelecehan seksual oleh oknum pelatih tari di Kota Pagaralam yang menimpa anak di bawah umur kini viral. Salah satu orang tua korban angkat bicara terkait insiden tersebut.

“Terlapor sempat ingin menghilangkan barang bukti berupa kartu seluler korban yang sempat memposting keluh kesahnya di salah satu aplikasi medsos X mengenai perlakuan nafsu bejat terlapor,” ungkap salah satu orang tua korban, Rabu (5/6/2024).

Bacaan Lainnya

Orang tua korban menyesalkan terhadap perlakuan pihak sekolah yang seolah-olah ingin menjaga nama baik sekolah dengan menyampingkan psikologi anak yang mengalami trauma setelah dilecehkan oleh terlapor.

Selanjutnya, terlapor bersama ke-6 temannya sempat membujuk korban untuk berdamai di salah satu notaris di Kota Pagaralam, namun korban menolak.

“Terlapor bersama sejumlah temannya sempat membujuk untuk mengadakan pertemuan untuk membuat perjanjian di salah satu notaris namun anak kami sempat menolak dengan alasan ingin komunikasi dahulu dengan kami sebagai orang tuanya,” ungkapnya kepada Sumselupdate.com.

Orang tua korban, Edi Suriono (35), yang berprofesi sebagai petani, menambahkan bahwa korban kini mengalami trauma.

“Kini keluarga korban hanya bisa berharap pihak Polres Pagaralam untuk menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kalau bisa dihukum seberat-beratnya karena telah menghancurkan masa depan putranya. Harapannya dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Pagaralam Polda Sumsel menerima laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Minggu (02/03/2024) siang. Pencabulan tersebut terjadi di kediaman terlapor yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Pagaralam, pada Sabtu (18/5/2024).

Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH membenarkan bahwa ada laporan tentang dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kasat mengatakan korban merupakan anak salah satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pagaralam.

“Kejadiannya sekira Sabtu 18 Mei 2024 sekitar siang hari. Korbannya yang melapor adalah orang tua dari korban,” kata Iptu Candra Kirana SH saat ditemui Sumselupdate.com sesaat setelah sertijab PJU di Mapolres Pagaralam.

Iptu Candra Kirana, SH menambahkan bahwa sampai saat ini, terlapor yang berprofesi sebagai oknum guru sekaligus pelatih tari di salah satu SMA terkemuka di Kota Pagaralam sedang dalam proses penyelidikan.

“Ini lagi proses penyelidikan. Nanti kami infokan setelah gelar perkara,” ucapnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Pagaralam angkat bicara terkait mencuatnya kasus pencabulan siswa oleh oknum guru di salah satu SMA terkemuka di Kota Pagaralam.

Wakil Ketua KPAI Taufik Hidayat, ST menyebut kasus pencabulan oleh oknum guru yang belum lama ini terjadi di Pagaralam tersebut adalah kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan.

Kasus ini dilakukan oleh oknum guru sekaligus pelatih tari yang seharusnya mengajar nilai-nilai dan keterampilan positif, namun justru melakukan sebaliknya.

“Pelaku wajib dikenai UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak. Oleh karenanya, KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan pada korban terhadap kasus ini serta transparan,” ujar Taufik Hidayat ST.

Taufik juga mendukung UPTD PPPA Kota Pagaralam untuk melakukan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh dan berkelanjutan. Anak-anak korban pencabulan perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman.

“Bagi teman-teman media, diharapkan mendukung pemulihan korban dengan menjaga kerahasiaan identitas korban (nama, alamat, keluarga, sekolah). Dampak kekerasan seksual sangat luar biasa. Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik. Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Agar korban dapat pulih seperti remaja-remaja lainnya tanpa stigma,” ujarnya.

Kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan terlapor oknum guru di salah satu SMA terkemuka di Kota Pagaralam telah viral di media sosial dan menjadi perhatian warga Kota Pagaralam. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.