Kasus Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Oknum Guru Tari Segera Naik Penyidikan

Penulis: - Jumat, 21 Juni 2024

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satuan Reskrim Polres Pagaralam Polda Sumsel terus mengumpulkan alat bukti menangani kasus yang mengguncang hati masyarakat Pagaralam terkait dugaan tindak pidana dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang terjadi di  belum lama ini.

Kepada Sumselupdate.com, Jumat (21/06/2024), Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik Melalui Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana,SH mengatakan, terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kota Pagaralam laporannya sudah masuk ke Polres dan Penyidik sedang meningkatkan kasus dari penyelidikan naik ke penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah interogasi beberapa saksi, kemudian ada beberapa saksi lagi yang belum hadir,” terang Kasat Iptu Candra Kirana SH sambil menambahkan untuk hasilnya nanti masih menunggu hasil visum dari Psikiatrikum.

Kemudian lanjut dia, dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan penyelidik akan gelar menentukan perkara yang dilaporkan ini bisa tidak ditingkatkan ke proses penyidikan. Pihaknya optimis dalam waktu dekat akan menaikan status tersebut ke proses penyidikan.

Sementara itu, Terkait terduga pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan sudah diambil keterangannya oleh penyidik. Hanya masih dalam tahap penyidikan.

“Jadi kami bertindak hati- hati terkait kasus yang berkaitan dengan pelecehan seksual ini karena harus di dukung alat bukti yang cukup, kalau tidak hati–hati,” jelasnya.

Baca juga : Miris, Oknum Guru SMA Terkemuka di Pagaralam Dilaporkan Cabuli Siswa

Meski demikian, Proses tetap jalan. Apalagi, Kata dia, pelecehan seksual terhadap anak atensi itu bukan hanya kita disini, tetapi atensi dari negara jadi kami tidak main main dan tetap profesional menangani kasus ini.

Sebelumnya, kasus tindak pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur yang sedang viral dengan tersangka seorang oknum pelatih seni tari yang terjadi di Kota Pagaralam. Salah satu orang tua korban lantas angkat bicara.

“Terlapor sempat ingin menghilangkan barang bukti berupa kartu seluler korban yang sempat memposting keluh kesahnya di salah satu aplikasi medsos X mengenai perlakuan nafsu bejat terlapor,” ungkap salah satu orang tua korban, Rabu (05/06/2024).

Orang tua korban menyesalkan terhadap perlakuan pihak sekolah seolah-olah ingin menjaga nama baik sekolah dengan menyampingkan psikologi anak yang mengalami trauma setelah di lecehkan oleh terlapor.

Baca juga : Kuasa Hukum Oknum Guru Tari Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Selanjutanya terlapor bersama ke-6 temannya sempat membujuk korban untuk berdamai ke salah satu notaris yang ada di kota Pagaralam,namun korban sempat menolak.

“Terlapor bersama sejumlah temannya sempat membujuk untuk mengadakan pertemuan untuk membuat perjanjian di salah satu notaris namun anak kami sempat menolak dengan alasan ingin komunikasi dahulu dengan kami sebagai orang tuanya,” ungkapnya kepada Sumselupdate.com.

Orangtua korban Edi Suriono (35) yang berprofesi sebagai petani ini menambahkan, korban sekarang mengalami trauma.

Kini keluarga korban hanya bisa berharap pihak Polres Pagaralam untuk menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kalau bisa dihukum seberat-beratnya karena telah menghanjurkan masa depan putranya.

“Harapannya dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Pagaralam Polda Sumsel menerima laporan terkait dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Minggu  (02/03/2024) siang. Pencabulan tersebut terjadi di kediaman terlapor yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di salah satu Sekolah Menengah Atas di kota Pagaralam, pada Sabtu (18/05/2024).

Kasat Reskrim IPTU Candra Kirana SH ,membenarkan bahwa ada laporan tentang diduga pencabulan anak di bawah umur,kasat mengatakan korban merupakan anak salah satu pelajar sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di kota Pagaralam.

“Kejadiannya sekira Sabtu 18 Mei 2024 sekitar siang hari. Korbannya yang melapor adalah orang tua dari korban,” kata Iptu Candra Kirana SH saat di temui Sumselupdate.com sesaat sertijab PJU di Mapolres Pagaralam.

Iptu Candra Kirana SH menambahkan sampai saat ini, terlapor yang berprofesi sebagai oknum guru sekaligus pelatih tari di salah satu SMA terkemuka di Kota Pagaralam.

“Ini lagi proses penyelidikan. Nanti kami infokan setelah gelar perkara,” ucapnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kota Pagaralam angkat bicara terkait mencuatnya kasus pencabulan siswa oleh oknum guru di salah satu SMA terkemuka di kota Pagaralam.

Wakil Ketua KPAI Taufik Hidayat ST, menyebut kasus pencabulan diduga dilakukan oknum guru yang belum lama ini terjadi di Pagaralam tersebut adalah kekerasaan seksual yang sangat memprihatinkan.

Bagaimana tidak, kasus pencabulan itu justru dilakukan oleh oknum guru sekaligus pelatih tari yang dipercaya anak dan orang tua untuk mengajar nilai-nilai dan keterampilan positif. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Pelaku wajib dikenai UU Perlidungan Anak dan UU TPKS. Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak. Oleh karenanya, KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan pada korban terhadap kasus ini serta transfaran,” ujar Taufik Hidayat ST.

Taufik juga mendukung UPTD PPPA Kota Pagaralam untuk melakukan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh dan berkelanjutan. Anak anak korban pencabulan itu perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman.

“Bagi teman teman media, diharapkan mendukung pemulihan korban dengan menjaga kerahasiaan identitas korban (nama, alamat, keluarga, sekolah). Dampak kekerasan seksual sangat luar biasa. Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik. Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Agar korban dapat pulih seperti remaja-remaja lainnya. Tanpa stigma,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan terlapor oknum guru di salah satu SMA terkemuka di kota Pagaralam telah viral di plafon media sosial dan sudah menjadi konsumsi warga kota Pagaralam. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.