Kasus Korupsi Rp285 Triliun Terkuak, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Dituntut 14 Tahun Bui

Writer: - Kamis, 23 April 2026
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 Alfian Nasution (kanan) dan Toto Nugroho (kiri) berbincang dengan kuasa hukum seusai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Alfian Nasution didakwa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun. Kerugian tersebut berasal dari tiga tahapan utama, yakni pengadaan sewa terminal bahan bakar minyak (BBM), pemberian kompensasi BBM jenis penugasan (JBKP) RON 90 pada 2022–2023, serta penjualan solar nonsubsidi periode 2020–2021.

Read More

Dalam praktiknya, Alfian diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut berkolaborasi dengan sejumlah pejabat dan pihak swasta, termasuk Hanung Budya Yuktyanta, Martin Haendra Nata, serta beberapa pejabat lain di lingkungan Pertamina dan perusahaan terkait.

Dalam rincian perkara, dugaan korupsi pada pengadaan sewa terminal BBM di Merak disebut memperkaya pihak swasta hingga Rp2,9 triliun. Sementara pada kompensasi JBKP RON 90, terdapat aliran keuntungan sebesar Rp13,12 triliun.

Selain itu, dalam penjualan solar nonsubsidi, para terdakwa diduga memperkaya salah satu perusahaan swasta hingga Rp630 miliar.

Total kerugian negara sebesar Rp285,18 triliun terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun, kerugian perekonomian negara sekitar Rp171,99 triliun, serta keuntungan ilegal sebesar 2,62 miliar dolar AS.

Kerugian tersebut antara lain berasal dari impor BBM yang melebihi kuota dengan harga tinggi serta praktik pengadaan yang tidak sesuai ketentuan.

Atas perbuatannya, para terdakwa terancam pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang tengah ditangani aparat penegak hukum, dengan nilai kerugian negara yang sangat signifikan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts