Palembang, Sumselupdate.com – Jumlah titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah Sumatera Selatan mencapai 1.917 titik pada Senin (12/10/2026). Pada saat yang sama, kualitas udara Kota Palembang masih berada dalam kategori berbahaya dengan angka indeks 433.
Berdasarkan data peta sebaran titik panas harian Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang diperbarui pada Senin pukul 05.00 WIB, ribuan titik panas tersebut tersebar di lahan mineral dan gambut.
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan pemantauan titik panas terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
“Berdasarkan peta sebaran hotspot harian Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel yang diperbarui pada Senin (12/10/2026) pukul 05.00 WIB, total 1.917 titik panas tersebut terdiri dari 764 titik di lahan mineral dan 1.153 titik di lahan gambut,” kata Sudirman, Senin (12/10/2026).
Data tersebut menunjukkan titik panas yang terdeteksi di lahan gambut lebih banyak dibandingkan lahan mineral. Kondisi ini menjadi perhatian dalam upaya pemantauan dan pencegahan karhutla, terutama di kawasan yang rawan terbakar.
Meski demikian, titik panas atau hotspot merupakan indikasi awal yang perlu diverifikasi di lapangan untuk memastikan keberadaan dan kondisi kebakaran.
Patroli dan Pemadaman Terus Dilakukan
Upaya penanggulangan karhutla di Sumatera Selatan dilakukan melalui patroli darat, pemantauan wilayah rawan, serta pemadaman dini untuk mencegah api meluas.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, kepolisian, tim Manggala Agni, hingga perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.
Selain penanganan melalui jalur darat, patroli udara dan operasi pemadaman menggunakan metode water bombing juga menjadi bagian dari upaya pengendalian karhutla. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan.
Pemantauan titik panas menjadi salah satu langkah penting untuk membantu petugas menentukan lokasi yang perlu mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Dengan jumlah titik panas yang masih tinggi, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di berbagai wilayah Sumatera Selatan perlu terus diperkuat.
Kualitas Udara Palembang Masih Berbahaya
Di tengah tingginya jumlah titik panas di Sumatera Selatan, kualitas udara Kota Palembang juga masih mengkhawatirkan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam laporan ini, indeks kualitas udara Palembang tercatat sebesar 433 dan masuk kategori berbahaya.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus dan pantau informasi kualitas udara dari sumber resmi.
Penanganan karhutla dan pemantauan kualitas udara diharapkan berjalan beriringan untuk mengurangi risiko kebakaran yang meluas serta dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
(**)







