Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan, Dorong Legalitas dan Profesionalitas Pelaku Usaha

Writer: - Kamis, 22 Oktober 2026
Kegiatan pendaftaran dan penyerahan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada pelaku usaha, Kamis (22/10/2026). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang cepat, mudah, dan profesional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendaftaran dan penyerahan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada pelaku usaha, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Babel tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Muhammad Bangbang, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi petugas Helpdesk AHU.

Read More

Sertifikat Perseroan Perorangan diserahkan kepada pemilik usaha PT Putri Bungsu Exspress yang bergerak di bidang jasa ekspedisi. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman layanan.ahu.go.id pada 22 Oktober 2026.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Babel dalam mendorong pelaku usaha memperoleh legalitas badan hukum, memperkuat identitas usaha, serta meningkatkan kepercayaan pelanggan, investor, dan mitra bisnis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa kepemilikan legalitas badan hukum merupakan langkah penting bagi pelaku usaha untuk berkembang secara profesional dan berdaya saing.

“Melalui layanan perseroan perorangan, kami ingin memastikan para pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, mendapatkan kemudahan dalam memperoleh legalitas badan hukum. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih percaya diri, memiliki kepastian hukum, serta memperluas peluang pengembangan usaha,” ujar Johan.

Baca juga: Jelang Purnabakti, Kakanwil Kemenkum Babel Johan Manurung Pamit ke Sekda

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa kemudahan pendaftaran perseroan perorangan merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan AHU yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha di Bangka Belitung yang memanfaatkan layanan perseroan perorangan agar usahanya memiliki legalitas yang kuat dan mampu bersaing secara berkelanjutan,” ungkap Kaswo.

Sementara itu, pemohon menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel. Menurutnya, proses pendaftaran berlangsung cepat dengan dukungan petugas yang ramah, responsif, dan komunikatif dalam memberikan informasi serta pendampingan.

Baca juga: Dukung Beasiswa ke Korea Selatan, Kemenkum Babel Serahkan 4 Sertifikat Apostille

Melalui pelayanan ini, Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan hukum yang mudah diakses masyarakat sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib secara hukum, profesional, dan berdaya saing di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts