Jakarta, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel), Johan Manurung, menghadiri Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Forum yang diselenggarakan Kementerian Hukum tersebut mengangkat tema “Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital: Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Berbasis Bukti, Adaptif, dan Berdampak”.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan hukum nasional melalui tata kelola regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Johan hadir bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail. Sementara itu, jajaran Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel mengikuti kegiatan secara daring.
Forum diawali dengan sambutan Menteri Hukum yang membahas sejumlah isu strategis pembangunan hukum nasional. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berbagai penghargaan, meliputi Anugerah Legislasi Daerah, Predikat Istimewa Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, serta penghargaan bagi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan kinerja terbaik di tingkat nasional.
Sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga turut menyampaikan pandangan strategis, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Salah satu agenda utama forum tersebut adalah penetapan dan pengundangan deregulasi Peraturan Menteri Hukum, penandatanganan komitmen pelaksanaan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum terkait transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan, serta penandatanganan Surat Keputusan Bersama MAHKUMJAKPOLIMIPAS.
Agenda tersebut melibatkan sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian, termasuk Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Jaksa Agung, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta pejabat terkait lainnya.
Johan Manurung mengatakan, transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan perlu diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang lebih sederhana, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Transformasi regulasi tidak cukup hanya dilakukan melalui penyederhanaan aturan, tetapi juga harus memastikan setiap regulasi disusun berdasarkan kebutuhan nyata, didukung data dan bukti yang memadai, serta mampu menjawab perkembangan masyarakat. Regulasi yang baik harus memberikan kepastian sekaligus manfaat,” ujar Johan.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan hukum nasional membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Johan, Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung agenda transformasi tersebut melalui penguatan harmonisasi peraturan, pembinaan hukum, serta koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung agenda transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan melalui penguatan harmonisasi, pembinaan hukum, dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi pusat dan daerah menjadi penting agar kebijakan hukum nasional dapat diterapkan secara konsisten dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Johan juga menilai pemanfaatan teknologi dan pendekatan berbasis bukti perlu terus diperkuat dalam proses pembentukan regulasi. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih tepat sasaran, terukur, dan mampu merespons perubahan kebutuhan masyarakat.
(**)







