Palembang, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap komplotan perampokan yang disertai aksi pelecehan yang terjadi di salah satu toko sembako yang berada di Banyuasin, Kamis (30/5/2024).
Diketahui peristiwa perampokan itu terjadi di salah satu toko sembako yang ada di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin pada Minggu (26/5/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Total ada 6 orang tersangka yang ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel, dari berbagai tempat yang dipimpin langsung oleh Kanit 4 AKP Taufik Ismail, SH.
Enam orang yang ditangkap yakni Ali Topan (28), warga Jalan Jepang, Sako. Muslimin (22), warga Muara Batun OKI, Rian (36), warga Jalan Pangeran Ratu, Seberang Ulu 1 Palembang.
Lalu, Budiman (41), warga Jalan Pipa Raya, Seberang Ulu 1, MGS Usman (46), warga Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal, dan Marwani (24), warga Pemulutan Ogan Ilir.
Dalam aksi perampokan dan pelecehan tersebut dialami dua orang wanita. Selain itu korban juga mengalami kerugian hingga Rp400 juta.
Keterangan resmi yang didapat aksi pelecehan itu terjadi saat kedua korban disekap dengan mata dan tangan dilakban.
Cara tersangka mengancam dengan menyiramkan korban dengan menggunakan bahan bakar sejenis bensin.
Bersama ke enam tersangka polisi mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza yang digunakan saat beraksi. Kemudian satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan lima butir amunisi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil perampokan berupa sejumlah emas dan cincin kemudian puluhan pack rokok berbagai merek, dan satu unit ponsel.
“Benar tiga hari pasca-kejadian ke enam tersangka berhasil kita tangkap di beberapa tempat,” ucap Kasubdit Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH. (**)