Jam Besuk Ditiadakan, Begini Cara Napi LP Klas 1 Mata Merah Palembang Melepas Kangen dengan Keluarga

Minggu, 24 Mei 2020
Napi Lapas Klas I Mata Merah Palembang melepas kangen dengan keluarga lewat aplikasi WhatsApp video call, Minggu (24/5/2020).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Sejak pandemi virus Corona atau Covid-19 melanda dunia dan Indonesia, Kemenkum HAM meniadakan jam besuk bagi keluarga para narapidana.

Bacaan Lainnya

Pihak keluarga hanya diperbolehkan menitipkan barang kepada para napi melalui pemeriksaan dan pengecekan super ketat.

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Mata Merah Palembang memiliki cara tersendiri bagi para napi melepas kangen dengan keluarganya terutama saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Mata Merah, Maulana Luthfiyanto.

 

Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Mata Merah, Maulana Luthfiyanto saat ditemui Sumselupdate.com di ruang kerjanya, Minggu (24/5/2020), mengatakan, kepada para napi dapat berkomunikasi dengan keluarganya lewat wartel khusus.

Warung telekomunikasi khusus ini, menurut Maulana dapat digunakan setelah para napi membeli voucher yang telah disediakan.

Harganya bervariatif mulai dari Rp5.000-Rp100.000. Setelah para napi dapat menghubungi keluarganya lewat layanan sambungan telepon maupun aplikasi WhatsApp video call yang disediakan.

“Di tengah pandemi Covid-19 dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ini kami membuka keringanan kepada mereka (narapidana –red) untuk dapat menghubungi keluarganya lewat video call WhatsApp,” ujar Maulana Luthfiyanto.

Petugas Lapas Klas I Mata Merah Palembang memeriksa titipan barang keluarga napi dengan super ketat, Minggu (24/5/2020).

 

Ia mengatakan, fasilitas yang disediakan ini tidak hanya dimanfaatkan selama lebaran, namun dapat dinikmati selama masa napi menjalani masa hukuman.

Maulana menegaskan, dalam situasi pandemi Corona pihak keluarga wajib menggunakan layanan video call WhatsApp itu.

Jika pihak keluarga hendak menitipkan makanan atau barang lainnya kepada napi, akan diawasi secara ketat oleh petugas.

Pantauan Sumselupdate.com barang titipan yang diberikan dari pihak keluarga napi,  harus melalui pemeriksaan Xray dengan dua tahap pengecekan lanjutan.

Lapas Klas I Mata Merah Palembang.

 

Ditambahkan Maulana untuk Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Lapas Kelas I A Mata Merah Palembang mengusulkan remisi 1.109 napi.

Sementara itu, Ulil (38), salah satu napi mengaku, layanan WhatsApp video call cukup mengobati rasa kangen dengan keluarga tercintanya.

“Layanan video call cukup mengobati rasa rindu dengan keluarga saya,” ujar Ulil. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.