Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan aplikasi TikTok masih dapat diakses di Indonesia meski izinnya tengah dibekukan. Langkah ini diambil karena TikTok dinilai belum memenuhi kewajiban penyerahan data demo serta adanya dugaan monetisasi dari gift terkait aktivitas judi online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan pembekuan izin berbeda dengan pemutusan akses aplikasi.
“Pembekuan TDPSE merupakan langkah administratif dalam pengawasan, dan berbeda dengan pemutusan akses aplikasi. Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat digunakan masyarakat, meski secara hukum statusnya nonaktif sebagai PSE terdaftar,” jelas Alex, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, TikTok sudah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memenuhi kewajiban. Jika syarat dipenuhi, pembekuan izin bisa segera dicabut.
Komdigi sebelumnya membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. setelah perusahaan asal Tiongkok itu tidak menyerahkan data lengkap terkait aktivitas live streaming selama unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.
“Pemerintah menilai TikTok hanya memberikan data parsial, sementara kami membutuhkan data trafik, aktivitas live, serta informasi monetisasi, termasuk nilai gift yang diberikan pengguna,” kata Alex.
TikTok sendiri dalam surat balasan tertanggal 23 September 2025 menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena adanya kebijakan internal. Padahal, kewajiban itu sudah diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
“Sehingga, Komdigi menilai TikTok melanggar kewajiban sebagai PSE Privat dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai tindak lanjut pengawasan,” tambahnya.
Respons TikTok
Menanggapi keputusan ini, juru bicara TikTok menyatakan perusahaan menghormati hukum dan regulasi di setiap negara tempat mereka beroperasi, termasuk Indonesia.
“Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif. TikTok tetap berkomitmen melindungi privasi pengguna serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas,” ujar perwakilan TikTok.
Hingga Jumat malam (3/10/2025) pukul 22.28 WIB, aplikasi TikTok masih bisa diakses normal di perangkat Android maupun iOS.
(**)











