Jakarta, sumselupdate.com – Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih popular disebut Empat Pilar MPR RI, merupakan kegiatan resmi MPR.
Kegiatan ini merupakan perintah dari UU. No. 17 Tahun 2014. Sosialisasi bisa diselenggarakan di komplek gedung wakil rakyat maupun di berbagai tempat lain seperti sekolah, kampus, pesantren, dan di perkampungan masyarakat.
Peserta sosialisasi dari berbagai kalangan, ada pelajar, mahasiswa, santri, guru, buruh, TNI, Polri, dan kelompok masyarakat lain di dalam negeri maupun luar negeri. Seluruh rakyat berhak mendapat sosialisasi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (HNW), saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, (9/11/2023).
Peserta sosialisasi diikuti 200 tokoh masyarakat dari Jakarta Pusat maupun Jakarta Selatan. Dikatakan, sosialisasi merupakan kegiatan yang dipentingkan agar warga bangsa paham dan mengerti dasar dan pilar bangsanya. “Jangan sampai warga bangsa tidak paham tentang negerinya, apalagi para tokohnya. Karena di Indonesia yang paternalistik ini, rakyat mengikuti keteladanan para tokoh dan para Pemimpin”tuturnya.
Baca juga : Ketua MPR RI Tekankan Pentingnya Indonesia Miliki Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Menurut HNW, bangsa Indonesia masih memegang prinsip paternalisme. Dari prinsip itu masyarakat berperilaku pada tokoh-tokoh panutan.
Tokoh-tokoh itu merupakan tokoh penting sehingga ditiru dalam keseharian.
“Nah kalau tokoh yang ditiru memberantas korupsi maka rakyat juga akan melawan korupsi”, tuturnya.
“Kalau tokoh yang dianut mempersatukan bangsa, maka rakyat tidak akan berkonflik”, tambahnya.
Bila berbicara tentang Empat Pilar MPR, bangsa ini akan mendapatkan ketauladanan yang diwariskan oleh Bapak dan Ibu Bangsa.
Baca juga : Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi Indonesia
Menurut HNW, mereka yang terlibat langsung melahirkan Indonesia Merdeka, seperti yang terlibat dalam keanggotaan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), Panitia 9 maupun PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia”
Dari 67 anggota, 2 di antara mereka perempuan. Mereka sangat terpelajar termasuk kedua Perempuan tersebut. Mereka adalah Roro Soekaptinah berasal dari Jogjakarta. Aktifis Aisyiyah dan menjadi anggota Kongres I Wanita 1928. Dan Maria Ulfa Santoso merupakan perempuan pertama di Indonesia yang meraih gelar sarjana hukum.
Dialah yang mengusulkan HAM dalam UUD bahkan merupakan Menteri Kesejahteraan Sosial pertama. Mereka adalah orang-orang terdidik. Ada yang sekolah di Belanda, Kairo, Mekkah, dan perguruan tinggi yang hebat lainnya, ada yg belajar di Indonesia, di Pesantren ada juga yang autodidak. Bapak dan Ibu Bangsa itu ada yang Muslim, non-Muslim, berpaham kebangsaan, dan ragam latar lain.
Dari BPUPK, Panitia 9 dan PPKI yang anggotanya beragam, lahirlah produk luar biasa yakni Indonesia merdeka dengan ideologi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Bayangkan kalau di antara mereka ada yang ngotot menjadikan agama, etnis, orientasi politik dan pahamnya sendiri untuk dasar negara, pasti tak akan lahir Indonesia dan NKRI seperti yang kita kenal sekarang,” paparnya. (duk)











