Jakarta, Sumselupdate.com- Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) secara langsung memperjuangkan aspirasi untuk peningkatan kesejahteraan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, saat Raker di Komisi VIII DPRRI.
HNW juga mendesak Kementerian Sosial meningkatkan keberpihakan pada anak-anak yatim-piatu melalui penyaluran bantuan sosial berkelanjutan dan meluas.
“Saya menyampaikan agar Menteri Sosial menghadirkan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan dengan insentif berkeadilan bagi pendamping PKH. Jangan sampai mereka yang mendampingi masyarakat pra-sejahtera, justru tidak diperhatikan Pemerintah. Alhamdulillah, usulan peningkatan kesejahteraan disetujui pihak Mensos dan menjadi keputusan bersama dalam raker dengan DPR-RI,”ujar Hidayat pasca mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial, Kamis (31/8).
HNW, Anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri ini menjelaskan, saat ini, honor pendamping PKH ditetapkan sama di semua wilayah, sekitar Rp 3 juta per bulan.
Padahal di Jakarta UMR yang ditetapkan Pemprov DKI tahun 2023 sebesar Rp 4,9 juta. Artinya para pendamping PKH daerah Jakarta khususnya memperoleh kesejahteraan di bawah tingkat minimal regional.
“Forum Raker Komisi VIII menyepakati usulan agar Menteri Sosial melakukan langkah perbaikan dengan menyesuaikan kesejahteraan tenaga pendamping PKH sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing, dan untuk itu Mensos harus melakukan langkah perbaikan. Keputusan bersama ini akan terus kami pantau hingga direalisasikan Kementerian Sosial, dan semoga meningkatkan kinerja para pendamping PKH,”tuturnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menambahkan, selain memperjuangkan kesejahteraan pendamping PKH, dia juga kembali mengingatkan khusus kepedulian Pemerintah bagi anak-anak yatim/piatu.
Dia mengapresiasi Kemensos yang di tahun 2022 telah menyalurkan bantuan sosial bulanan kepada sekitar 400 ribu anak yatim/piatu. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari target awal penerima bantuan sebanyak 4 juta anak yatim/piatu.
Forum Raker Komisi VIII DPR-RI dengan Kemensos juga menyepakati usulan kami dari Fraksi PKS agar Menteri Sosial memperhatikan nasib, kelangsungan hidup, dan kesejahteraan anak-anak yatim/yatim piatu. Hal ini bisa dilakukan melalui perluasan penerima bantuan yatim piatu, agar 4 juta anak yatim piatu yang sudah didata Kemensos bisa terlindungi dan terbantu.
“Oleh karena itu kami di Komisi VIII menyepakati total ajuan tambahan anggaran Kementerian Sosial Rp 2,7 Triliun di antaranya akan digunakan untuk peningkatan honor pendamping PKH, asuransi kesehatan mereka, dan perluasan bantuan yatim piatu. Semoga seluruh dukungan bagi program perlindungan sosial ini bisa segera direalisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat,”katanya.(duk)











