Hasil Uji Lab, Sungai Kiahan Kecamatan Lawang Kidul di Atas Baku Mutu, PTBA Dilarang Buang Limbah ke Sungai

Selasa, 3 April 2018
Air Sungai Kiahan di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim berwarna keruh yang diduga tercemar limbah ekploritasi penambangan PT Bukit Asam.

Palembang, Sumselupdate.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan pasca-menurunkan tim untuk mengecek Sungai Kiahan di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim yang diduga tercemar limbah ekploritasi penambangan PT Bukit Asam (PTBA), merasa masih belum puas terhadap hasil uji sampel yang ada.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edwar Chandra, Selasa (3/4/2018), mengatakan, sebelumnya pihaknya telah meneliti dan mengambil sampel air sungai yang diduga tercemar limbah tambang tersebut.

Menurut dia, tim Dinas LH dan Pertanahan Sumsel ini didampingi petugas dari Dinas LH Kabupaten Muaraenim melakukan uji mutu hasilnya memang ditemui hasil di atas baku mutu.

“Dalam menguji kami juga melakukan penelusuran, dari hulu hingga ke hilir sungai. Kita ambil sampel dan mencari fakta sesuai kriteria yang diatur dalam UU, namun dari hasil itu ada ketidakpuasan kami karena dari hasil itu ditemukan dari hulu lokasi hasil uji sudah melebihi baku mutu,” kata Edwar.

Dikatakannya, sejauh ini jika berpatokan dari kadar air sungai di hulu Sungai Kiahan pH-nya 5. Dan, pada kolam PTBA setelah keluar ke sungai nilai pH-nya 7.

Nah, untuk meneliti lebih lanjut maka Dinas LH sumsel akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten bersangkutan terkait langkah yang akan diambil sebagai antispasi pecemaran.

Selain itu meminta kepada perusahaan tambang agar menjaga lingkungan dan memperhatikan pembuangan limbah harus di tempat yang telah ditentukan dan tidak boleh ke aliran sungai.

Begitu pula kepada penambang liar yang berada di sekitar tambang agar tidak merusak lingkungan dengan membuang limbah sembarangan.

“Kalau itu terjadi maka bisa dipastikan akan meningkatkan pecemaran di sekitar dan sepanjang aliran sungai yang ada, kita akan awasi terus itu,” ucapnya.

Ditegaskannya, di beberapa titik dari hasil laboratorium Dinas LH, ditemui hasil di atas baku mutu yang direkomendasikan.

Artinya di titik hulu sebelum Bukit Asam juga telah tinggi baku mutunya, oleh karenanya diminta agar tidak membuang limbah di aliran sungai yang dapat menyebabkan pencemaran.

“Apalagi ini musil hujan, tegas kami katakan jangan buang limbah di sungai karena itu berbahaya dan dampaknya luas.” Pungkasnya. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.