Haekal Soroti Kinerja Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, Minta Pemkot Buka Dokumen Pengangkatan

Writer: - Sabtu, 24 Oktober 2026
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, dilantik oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta di Kantor Perumda Pasar Palembang Jaya, Selasa (26/11/2024). (Foto: Sumselupdate.com/Dokumen)

Palembang, Sumselupdate.com – Kinerja Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, menjadi sorotan setelah sekitar dua tahun menjabat.

Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Selatan, Ahmad Haekal Haffafah  meminta Pemerintah Kota Palembang mengevaluasi kinerja direksi sekaligus membuka informasi mengenai proses pengangkatan pejabat tersebut.

Read More

Haekal menilai kontribusi Perumda Pasar Palembang Jaya selama kepemimpinan Dedi perlu dievaluasi secara terbuka dengan mengacu pada capaian dan indikator kinerja yang terukur.

“Pemkot perlu membuka kembali dokumen seleksi dan menjelaskan dasar hukum penetapan jabatan itu kepada publik,” kata Haekal, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Haekal, evaluasi tidak cukup hanya dengan menelaah laporan kinerja direksi. Pemerintah kota juga perlu memastikan proses pengangkatan direktur utama telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyoroti Pasal 60 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mengatur bahwa direktur utama diangkat dari salah satu anggota direksi.

Haekal meminta Pemkot Palembang menjelaskan status keanggotaan direksi, dokumen seleksi, keputusan pengangkatan, serta mekanisme yang digunakan dalam menetapkan direktur utama Perumda Pasar Palembang Jaya.

“Pemerintah kota perlu membuka dokumen dan menjelaskan mekanisme yang ditempuh. Publik berhak mengetahui dasar penetapan jabatan strategis di perusahaan daerah. Kalau prosesnya sesuai aturan, jelaskan secara terbuka. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindak lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, Haekal menegaskan bahwa sorotan terhadap proses pengangkatan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. Menurut dia, pemeriksaan dokumen diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dapat dijelaskan dan diuji secara terbuka.

Selain persoalan pengangkatan, Haekal meminta Pemkot Palembang mengevaluasi capaian Perumda Pasar Palembang Jaya selama kepemimpinan Dedi. Evaluasi tersebut, kata dia, perlu mencakup realisasi pendapatan, pengelolaan aset, kondisi fasilitas pasar, penataan pedagang, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta pemerintah membandingkan target perusahaan dengan realisasi di lapangan. Hasil evaluasi perlu disampaikan kepada publik agar masyarakat mengetahui capaian perusahaan daerah tersebut sekaligus persoalan yang masih perlu dibenahi.

“Jangan hanya melihat siapa yang menduduki jabatan, tetapi periksa juga apa yang sudah dikerjakan. Target pendapatan harus bisa diukur, pengelolaan aset harus bisa diperiksa, dan pelayanan pasar harus bisa dinilai. Semua itu membutuhkan data, bukan sekadar klaim,” katanya.

Perumda Pasar Palembang Jaya memiliki peran dalam pengelolaan pasar yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Kinerja perusahaan tersebut turut bersinggungan dengan kepentingan pedagang, pengunjung pasar, pengelolaan aset milik daerah, serta kontribusi terhadap pendapatan pemerintah kota.

Karena itu, Haekal meminta evaluasi tidak berhenti pada agenda administratif. Ia mendorong Pemkot Palembang menyampaikan hasil pemeriksaan, menjelaskan dasar pengambilan keputusan, dan menentukan langkah perbaikan apabila ditemukan persoalan.

“BUMD harus dikelola secara profesional dan transparan. Jabatan harus memiliki dasar hukum yang jelas, sedangkan kinerja harus dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya bukan sekadar mempertahankan struktur organisasi, melainkan memastikan perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pendapatan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media terkait sorotan terhadap kinerja dan proses pengangkatannya.

Sumselupdate.com masih berupaya meminta keterangan dari pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts