Gelar Paripurna ke-34, Pansus DPRD Sumsel Laporkan Kinerja Sementara

Writer: - Selasa, 31 Maret 2026

Palembang, sumselupdate.com — DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-34 dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja sementara panitia khusus (pansus), khususnya Pansus Perkebunan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Raden Gempita, didampingi Wakil Ketua Nopianto dan Ilyas Panji Alam. Turut hadir Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pemaparannya, juru bicara Pansus Perkebunan, Aswan Mufti, menyampaikan bahwa pansus masih dalam tahap pengumpulan data dan pendalaman berbagai persoalan di sektor perkebunan. Proses tersebut dilakukan melalui sejumlah kegiatan, seperti rapat internal, rapat kerja bersama OPD terkait, diskusi dengan pihak perusahaan perkebunan, serta kunjungan lapangan ke sejumlah wilayah.

Ia menjelaskan, dari hasil sementara tersebut, pansus mulai mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama. Di antaranya terkait pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU), perizinan usaha perkebunan, kewajiban pembangunan kebun plasma, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut masih memerlukan penanganan serius dan komprehensif. Salah satu temuan utama pansus adalah masih lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan, sehingga berdampak pada belum optimalnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, realisasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat dinilai belum berjalan maksimal. Padahal, kebun plasma merupakan bentuk kemitraan antara perusahaan dan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Pansus juga menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi antarinstansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses pendataan, pengawasan, dan evaluasi perusahaan perkebunan dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi.

Sebagai langkah awal, Pansus Perkebunan merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan.

Selain itu, pengawasan terhadap HGU serta kepatuhan perizinan perusahaan juga perlu diperketat guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pansus turut menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemitraan yang adil dengan masyarakat.

Di sisi lain, pelaksanaan program CSR juga diharapkan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah sekitar operasional perusahaan perkebunan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap sektor strategis daerah. Hasil kerja sementara pansus akan terus disempurnakan melalui pendalaman lanjutan sebelum disampaikan dalam laporan akhir.

DPRD Sumsel berharap, melalui rekomendasi yang dihasilkan pansus, pengelolaan sektor perkebunan di Sumatera Selatan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (*)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts