Gelapkan Uang Rp72 Juta, Eks Karyawan Alfamart Divonis 1,3 Tahun Penjara

Selasa, 23 Mei 2023
Jalannya sidang di PN Palembang, Selasa (23/5/2023)

Palembang, Sumselupdate.com – Gelapkan uang perusahaan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), sebesar Rp 72 juta, terdakwa Desi Natariyani divonis 1 tahun dan 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Edi Saputra Pelawi SH MH, di PN Palembang, Selasa (23/5/2023).

Dalam putusannya, Majelis Hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan terdakwa Desi Natariyani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Bacaan Lainnya

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Desi Natariyani dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan,” tegas Hakim.

Usai mendengar putusan Majelis Hakim, JPU maupun terdakwa kompak menyatakan menerima putusan tersebut.

Sebelumnya JPU Kejari Palembang yang dibacakan Dyah Rahmawati SH menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU diketahui bahwa hal tersebut terjadi pada tanggal 7 Februari 2023 di Alfamart yang beralamat di jalan Panca Usaha 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Kejadian berawal saat semua karyawan toko tersebut dihebohkan dengan hilangnya uang kurang lebih Rp 72 juta yang disimpan di dalam brankas yang ada di laci kasir.

Terungkapnya hal tersebut saat terdakwa beserta karyawan lainnya diminta datang ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan. Kemudian di hadapan polisi terdakwa pun mengaku telah mengambil uang yang disimpan di dalam brankas tersebut.

Selanjutnya terdakwa pun langsung ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.