Palembang, Sumselupdate.com – Terlibat aksi penggelapan dompet petugas Polsek Ilir Timur (IT) I berinisial MM,membuat pelaku Rustam Efendi alias Pendi warga jalan Talang Kerangga, Lorong Darma Bhakti, nomor 386 RT 22, Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Kamis (14/4).
Pendi mengaku,apabila dirinya tidak melakukan pencopetan terhadap MM melainkan ia hanya melihat rekannya tukang bentor menemukan dompet yang tergeletak di pinggir jalan di kawasan Cinde sebulan yang lalu.
“Dompet itu isinya Rp 400 ribu pak. Terus saya dapat Rp 200 ribu pak,” ujar Pendi,Kamis (14/4).
Hanya saja,keesokan harinya ia baru mengetahui jika dompet tersebut milik anggota Polisi sehingga berinisiatif mengembalikanya. Namun,karena hujan dan ditempat tinggalnya ada acara orgen tunggal sehingga tidak jadi dikembalikan.
“Tapi saya tidak nyopet pak tai cuma menemukan dompet saja,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Maruly Pardede mengatakan jika berdasarkan laporan yang dibuat korban, yang mengatakan kalau dompetnya telah terjatuh di kawasan Cinde. Untuk pelaku sendiri, berhasil dibekuk di rumahnya.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan, tersangka ini bukan melakukan pencopetan, tapi kita libatkan dia dengan kasus penggelapan. Untuk tersangka, akan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” tukas Maruly. (tra)











