Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih bisa memberikan keturunan setelah diurut dan meminum obat racikan yang dia berikan, Rosita (53), warga Jalan Kejawen, Angkatan 66 Sekip, ditangkap Unit Reskrim Polresta Palembang.
Penangkapan nenek tiga cucu ini, setelah petugas mendapat laporan dari korban Sila yang telah merasa ditipu oleh pelaku, Sabtu (8/4/2017).
Sila melaporkan Rosita setelah memberikan sejumlah uang dan menjalani terapi urut, namun sampai sekarang tidak mempunyai keturunan.
Kepada petugas, Rosita mengaku, terkejut dirinya ditangkap polisi dan tidak menyangka akan dilaporkan pasiennya ke pihak berwajib.
Di mana, kejadian berawal saat ia menjadi tukang pijit keliling dengan mengunakan payung.
Namun lambat laun karena pasien semakin ramai, akhirnya Rosita membuka praktik di rumahnya dan tak sempat lagi urut keliling.
“Pasien yang datang beragam ada yang dari Palembang Sekayu dan daerah lain yang ada Sumsel. Banyak yang datang untuk minta keturunan. Mereka saya suruh tanda tangan di atas materai jika pengobatan tidak berhasil maka tidak bisa melapor ke pihak berwajib.Namanya juga hanya pelantara Pak semua tergantung yang di atas,” tuturnya.
Menurut Rosita, terlapor Rosita belum selesai menjalani pengobatan dan masih beberapa kali harus menjalani terapi urut agar bisa memiliki keturunan.
“Kalau ramuan ramuan biasa saya beli obat diapotik Pak. Untuk tarif saya tidak mematok bayaran berapa saja saya ambil pernah ada yang kasih Rp1,3juta,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah mengamankan terlapor dan masih dalam pemeriksaan. (tra)







