Gabungan LSM Anti Korupsi Minta Kawal Kasus Johan Anwar

Kamis, 4 Agustus 2016
Aksi Damai LSM

Palembang, Sumselupdate.com – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-korupsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai di halaman parkir Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (4/8).

Kordinator Aksi, Mursor Pasaribu meminta agar majelis hakim mengawal kasus dugaan korupsi mark up lahan tempat pemakaman umum (TPU) di daerah Baturaja OKU.

Di mana, Johan Anwar selaku Ketua DPRD OKU dalam kasus tersebut dan saat ini menjadi Wakil Bupati OKU, diduga keciptraan uang.

“Majelis hakim dan JPU harus bersinergi untuk menindaklanjuti keterangan terdakwa bahwa Johan Anwar mendapat bagian uang. Di mana, anggaran pembangunan lahan TPU Baturaja sebesar Rp6 miliar, di mana negara dirugikan sebesar Rp3 miliar,” kata dia.

Advertisements

Menanggi hal ini, Humas PN Palembang Saiman, SH, MH mengaku, memberikan apresiasi kepada LSM dalam memantau perkembangan kasus korupsi yang ada di Sumsel.

“Terkait tindak pidana korupsi Johan Anwar masih berstatus saksi. Untuk menjadi tersangka atau terdakwa itu tugas penyidik bari bersama-sama kita kawal kasus ini,” tegas dia. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.