Fakar Lematang Sumsel Sikapi Angkutan Batubara yang Kembali Beroperasi di PALI

Selasa, 26 Juli 2022
Ketua Fakar Lematang Sumatera Selatan, Aka Cholik Darlin.

PALI, Sumselupdate.com – Beroperasinya kembali angkutan batubara yang melintas di jalan umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang mengambil rute Talang Bulang-Simpang Tais-Simpang Raja-Jerambah Besi (Karta Dewa)-Sinar Dewa-Sebane (Panta Dewa). Kecamatan Talang Ubi mendapat tanggapan dari Ketua Fakar Lematang Sumatera Selatan, Aka Cholik Darlin.

Melalui pesan WhatsApp Aka Cholik menyikapi dampak baik buruknya atas mobilisasi angkutan batubara milik PT BSEE.

Bacaan Lainnya

Di mana ada dua sisi yang harus dilihat terhadap diizinkannya kembali armada pengangkut emas hitam dari tambang menuju pelabuhan khusus batubara yang ada di wilayah Kecamatan Abab.

“Ada dua sisi diizinkannya angkutan batubara melintas di jalan umum oleh pemerintah, sisi positifnya jelas mengurangi pengangguran,” ungkap Aka Cholik, belum lama ini.

Pria kelahiran Tanah Abang itu mengemukakan aktivitas angkutan batubara melintas di jalan umum juga menyerap pengusaha lokal.

“Masyarakat atau pengusaha lokal seperti yang memiliki mobil truk kecil mendapatkan penghasilan pasti, karena  setiap hari bisa mengangkut batubara dari tambang menuju pelabuhan,” ucapnya.

Ia juga menambahkan jarang pengusaha lokal menjalankan armada miliknya langsung oleh yang bersangkutan, tetapi merekrut pengemudi setempat.

“Pemilik mobil jarang mengendarai sendiri, melainkan mempekerjakan sopir lokal. Tentu saja, tadinya sopir itu serabutan, kini dapat pekerjaan tetap,” imbuhnya.

Lalu di sektor perekonomian, Aka Cholik melihat ada pergerakan, banyak warung di pinggir jalan yang menjadi lintasan angkutan batubara hidup dan buka hingga larut malam.

“Sebagian besar warga PALI mengetahui bagaimana jalur Jerambah Besi. Dahulu terkenal rawan, tapi sekarang hampir 24 jam, jalur itu tidak pernah tidur,” ujar dia.

Kemudian dari program CSR, Aka Cholik menyebut masyarakat sekitar wilayah kerja perusahaan akan mendapatkan bantuan.

“Program CSR merupakan kewajiban suatu perusahaan, jadi masyarakat sekitar pasti akan dibantu,” tandasnya.

Dari sisi lain, Aka Cholik menyatakan aktivitas angkutan batubara melintas di jalan umum tentunya ada dampak kurang baik, debu misalnya atau jalan jadi rusak.

Tetapi hal ini bisa diminimalisir apabila perusahaan komitmen menjaga kepercayaan pemerintah yang telah mengizinkan perusahaan itu beroperasi kembali melintas di jalan umum.

Karena saat sebelum mengeluarkan izin, pastinya pemerintah melakukan kajian, bagaimana dampak positif maupun negatifnya.

Juga pasti ada penekanan dari pemerintah agar pihak perusahaan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta merawat infrastruktur publik.

“Sistem kerjanya harus diubah, jangan sampai aktivitas warga terganggu. Tapi saya lihat itu sudah dilakukan perusahaan. Contoh, operasional dari pukul 18.00 hingga 05.00 WIB,” ujarnya mencontohkan.

Upaya lain yang dilakukan perusahaan adalah penyiraman secara rutin juga perbaikan jalan dan jembatan.

“Artinya perusahaan sudah menjalankan komitmennya dalam mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat mobilisasi angkutan batubara,” katanya.

Aka Cholik yakin apabila hal ini berjalan harmonis, iklim investasi di Kabupaten PALI akan tumbuh subur.

“Dampak yang lebih luas adalah timbulnya kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di PALI, yang pada akhirnya akan memperluas lapangan pekerjaan bagi warga lokal,” tutupnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.