Palembang, Sumselupdate.com –Anggota DPRD Sumsel dari Dapil I Palembang meminta kepada pihak Rumah Sakit (RS) tidak membedakan pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum.
Anggota DPRD Sumsel dari dapil I, Mgs Syaiful Padli usai melakukan reses bersama rombongan DPRD Dapil I lainnya ke RS Bari Palembang, Selasa (26/4), mengatakan, pihak RS harus mengubah mindset (pola pikir) yang membedakan penanganan pasien yang ditanggung BPJS maupun pasien umum.
Selama ini pihaknya acapkali menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan.
Anggota DPRD Sumsel sekaligus Koordinator Dapil I Palembang, RA Anita Noeringhati mengatakan, reses pihaknya kali ini untuk mengecek pelayanan RS Bari yang merupakan RS di Palembang yang menjadi rujukan empat kabupaten tetangga.
RS Bari sendiri kata dia memiliki 320 tempat tidur, dari jumlah tersebut sebanyak 161 empat tidur diperuntukan bagi pasien kelas 3.
“Kami apresiasi RS BariĀ sudah menjadi standar sebagai rujukan regional. Tapi masih perlu sosialiasi secara terus menerus agar masyarakat paham pelayanan BPJS,” kata Anita.
Pihak RS Bari juga menyampaikan kepada DPRD Sumsel bahwasannya banyak masyarakat yang meminta dinaikan kelas. Seperti ketika pasien BPJS kelas 3 yang tak jarang meminta kamar kelas 2.
Namun hal tersebut lanjut Anita terkendala kesiapan tempat tidur yang masih kurang. “RS Bari ini masih tipe B untuk jadi Rumah Sakit tipe A masih kurang karena fasilitas kesehatan dan tenaga dokternya kurang,” tambahnya.
Pihak RS Bari juga menyampaikan aspirasi meminta pemerintah provinsi untuk menertibkan bangunan menuju RS Bari dari arah Jakabaring. (ery)