Jakarta, Sumselupdate.com – DPR RI melalui Komisi III bakal menggelar rapat dengan Polri. Salah satu agenda yang dibahas adalah persoalan Kapolda Jabar yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
“Yang jelas Komisi III pasti akan melakukan rapat kerja dengan Polri dan ini juga akan dipertanyakan,” kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurutnya, dalam rapat itu semua fraksi dapat menyampaikan komentar dan koreksinya terhadap permasalahan beberapa hari terakhir.
“Tentu kita serahkan sepenuhnya kepada Polri karena kita tentunya boleh mengawasi dan bisa melaksanakan rapat kerja dengan Polri. Namun, semua keputusannya ada di Polri karena itu keputusan interen Polri,” kata Agus.
“Polri tentu sudah ada juklat, jukni dan SOP, kita pun harus memberikan kesempatan kepada Polri untuk fokus pada masalah ini,” ujar Agus.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto telah mengklarifikasi bahwa Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan telah mendapat persetujuan pimpinan Polri untuk menjadi Ketua Dewan Pembina GMBI.
Karena itu, sebutnya, Anton dianggap tidak menyalahi Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, tepatnya Pasal 16 poin (d) yang menyebut bahwa setiap anggota Polri dilarang menjadi pengurus dan atau anggota LSM dan ormas tanpa persetujuan dari pimpinan Polri. (shn)











