Musi Rawas, Sumselupdate.com – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) membuat terobosan dalam segi pelayanan. Terhitung 1 Oktober 2019 lalu pelayanan yang berhubungan dengan berkas pencairan dan lainnya paling lama lima menit selesai.
“Kalau berkas lengkap lima menit tidak selesai. Kalau berkas tidak lengkap langsung dikembalkkan,” kata Kadis DPPKAD, Zulkipli Idris, Kamis (7/11/2019).
Dia menambahkan sesuai dengan waktu yang disebutkan di atas tadi seluruh pelayanan dipusatkan di bagian depan. Tidak lagi seperti selama ini ke bagian-bagian. Ini dilakukan sebagai antisipasi jangan sampai ada isu-isu yang tidak bagus di DPPKAD.
“Berdasarkan SOP, perminfaan paling lama lima menit.kalau lengkap langsung diproses kalau tidak lengkap dikembalikan,” tegasnya.
Sekali lagi ini dilakukan untuk menciptakan pelayanan prima. Tentunya kita berharap dengan sistem ini tidak ada lagi kata terhambat dalam pengurusan berkas.
“Mudah-mudahan dengan sistem ini tidak akan terjadi praktek-praktek yang merugikan. Selama ini kalau bekas lama setengah jam. Ada isu Kalau tidak ada uang berkas tidak dikerjakan. Nah sekarang kita tingkatkan pelayanan menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Ain)











