Palangkaraya, Sumselupdate.com – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menegaskan, inisiasi DPD RI untuk melahirkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes) merupakan wujud keberpihakan DPD RI terhadap Bumdes sebagai penggerak ekonomi pedesaan agar tetap bertahan.
“RUU BUMDes yang diinisiasi DPD RI sebagai wujud konsistensi Senator untuk mengawal kepentingan daerah khususnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, “ujar Mahyudin di Palangkaraya, Kamis (27) 5/2021).
DPD kata Mahyudin, mendorong agar BUMDes di seluruh Indonesia memainkan peran menggerakkan ekonomi rakyat pedesaan.
“Peran kami sebagai wakil dari daerah menyiapkan perangkat hukum berupa RUU BUMDes. Kami berharap Undang-undang ini selesai agar bisa diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat sehingga mampu membangun ekonomi masyarakat di perdesaan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui RUU BUMDes merupakan salah satu RUU yang diinisiasi DPD RI dan telah diserahkan kepada DPR RI.
Dalam proses pembahasan legislasi antara DPD RI bersama DPR RI dan Pemerintah tanggal 14 Januari 2021 menetapkan RUU BUMDes termasuk dalam 33 RUU yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2021.
Walaupun Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Di mana PP ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja namun dirasa belum cukup. DPD RI menilai UU BUMDes ini sangat penting tidak hanya untuk menghilangkan keraguan dari para pemangku kepentingan dan pelaksana BUMDes terkait persoalan status badan hukum selama ini, melainkan juga karena BUMDes menyangkut hajat hidup orang banyak di pedesaan dan ke depan akan menjadi lebih strategis.
Mahyudin juga menyampaikan Provinsi Kalimantan Tengah kaya akan sumber daya alam, tetapi masyarakat pedesaan belum mengelolanya dengan maksimal, baik secara ekonomis maupun industri melalui BUMDes, sehingga belum mampu mendorong perekonomian rakyat.
Beliau menyoroti belum adanya hasil kerajinan dan makanan tradisional khas yang dikenal dan menjadi kebanggaan masyarakat Palangkaraya.
“Saya sering mengunjungi provinsi-provinsi lain di Indonesia dan selalu mendapat oleh-oleh makanan dan kerajinan tradisional khas daerahnya, namun saya belum pernah mendapat hal yang sama dari Kalimantan Tengah,” paparnya. (duk)