DPD RI Tegaskan UU BUMDes Jawaban Untuk Kesejahteraan Desa

Jumat, 28 Mei 2021
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Palangkaraya, Sumselupdate.com – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menegaskan, inisiasi DPD RI untuk melahirkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes) merupakan wujud keberpihakan DPD RI terhadap Bumdes sebagai penggerak ekonomi pedesaan agar tetap bertahan.

“RUU BUMDes yang diinisiasi  DPD RI sebagai wujud konsistensi Senator untuk mengawal kepentingan daerah khususnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, “ujar Mahyudin di Palangkaraya, Kamis (27) 5/2021).

DPD kata Mahyudin, mendorong agar BUMDes di seluruh Indonesia memainkan peran menggerakkan ekonomi rakyat pedesaan.

“Peran kami sebagai wakil dari daerah  menyiapkan perangkat hukum berupa RUU BUMDes. Kami berharap Undang-undang ini selesai agar bisa diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat  sehingga mampu membangun ekonomi masyarakat di perdesaan,” tuturnya.

Advertisements

Sebagaimana diketahui  RUU BUMDes merupakan salah satu RUU yang diinisiasi  DPD RI dan telah diserahkan kepada DPR RI.

Dalam proses pembahasan legislasi antara DPD RI bersama  DPR RI dan Pemerintah  tanggal 14 Januari 2021 menetapkan RUU BUMDes termasuk dalam 33 RUU yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Walaupun Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Di mana PP ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja namun dirasa belum cukup. DPD RI menilai UU BUMDes ini sangat penting tidak hanya untuk menghilangkan keraguan dari para pemangku kepentingan dan pelaksana BUMDes terkait persoalan status badan hukum selama ini, melainkan juga karena BUMDes menyangkut hajat hidup orang banyak di pedesaan dan  ke depan akan menjadi lebih strategis.

Mahyudin juga menyampaikan Provinsi Kalimantan Tengah kaya akan sumber daya alam, tetapi masyarakat pedesaan belum mengelolanya dengan maksimal, baik secara ekonomis maupun industri melalui BUMDes, sehingga belum mampu mendorong perekonomian rakyat.

Beliau menyoroti belum adanya hasil kerajinan dan makanan  tradisional khas yang dikenal dan menjadi kebanggaan masyarakat Palangkaraya.

“Saya sering mengunjungi provinsi-provinsi lain di Indonesia dan selalu mendapat oleh-oleh makanan dan kerajinan tradisional khas daerahnya, namun saya belum pernah mendapat hal yang sama dari Kalimantan Tengah,” paparnya. (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.