DLH Lahat Pangkas Pohon di Sejumlah Ruas Jalan, Kawasan Pasar Terkendala Parkir

Writer: - Senin, 26 Oktober 2026
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat melakukan penataan dan pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan untuk menjaga kerapian, keindahan, dan kenyamanan lingkungan perkotaan. (Foto; Sumselupdate.com/Syukri Gumay)

Lahat, Sumselupdate.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, melakukan penataan dan pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan untuk menjaga kerapian serta keindahan kawasan perkotaan.

Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut menghadapi sejumlah kendala, terutama di kawasan pasar yang ramai aktivitas pedagang dan kendaraan parkir. Keberadaan rambu lalu lintas juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan petugas saat bekerja.

Read More

Pengawas Lapangan DLH Kabupaten Lahat, Dian, mengatakan penataan pohon merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan rutin yang dilakukan melalui Bidang Tata Lingkungan.

Menurut dia, penataan telah dilaksanakan di kawasan depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat. Sementara itu, sejumlah lokasi lain masih membutuhkan penanganan, termasuk kawasan pasar dan area di depan rumah sakit.

“Kalau di kawasan pasar, kendalanya pedagang, parkir, dan rambu lalu lintas,” ujar Dian saat diwawancarai, Senin (26/10/2026).

Kawasan Pasar Perlu Penanganan Khusus

Aktivitas masyarakat yang cukup padat membuat penataan pohon di kawasan pasar membutuhkan pengaturan lebih lanjut. Keberadaan pedagang, kendaraan yang terparkir, serta rambu lalu lintas perlu diperhitungkan agar pekerjaan dapat berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat melakukan penataan dan pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan untuk menjaga kerapian, keindahan, dan kenyamanan lingkungan perkotaan. (Foto; Sumselupdate.com/Syukri Gumay)

Hal serupa juga berlaku di area depan rumah sakit. Penataan di lokasi tersebut memerlukan perhatian khusus agar tidak menghambat arus kendaraan dan aktivitas masyarakat.

DLH melakukan pemeliharaan sesuai kebutuhan di lapangan. Pekerjaan tidak selalu berupa penebangan, tetapi juga mencakup pemangkasan ranting dan perapian tajuk pohon.

Dian menjelaskan, tidak semua pohon harus ditebang karena penanganannya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pemeliharaan.

Pemeliharaan Masuk Kegiatan Rutin DLH

Terkait pembiayaan, Dian menyebut kegiatan pemeliharaan pohon tersebut merupakan bagian dari tugas rutin DLH sehingga tidak setiap pelaksanaan pekerjaan harus disertai anggaran tersendiri.

Meski demikian, penataan pohon di kawasan perkotaan membutuhkan koordinasi yang baik, terutama di lokasi dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Penataan di kawasan pasar diharapkan dapat dilakukan dengan memperhatikan kepentingan pedagang, pengguna jalan, dan masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.

Selain menjaga keindahan kota, pemeliharaan pohon juga perlu mempertimbangkan kondisi tanaman, keselamatan pengguna jalan, serta keberadaan fasilitas umum agar lingkungan perkotaan tetap aman dan nyaman.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts