Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp105 Juta, Anggota DPRD Sumsel Laporkan Balik Dua Warga OKU Timur

Senin, 30 Januari 2023
Tabrani.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Anggota DPRD Provinsi Sumsel, berinial AS melalui Penasehat Hukumnya, Tabrani SH MH melaporkan dua orang warga OKU Timur berinisial EP dan AB terkait tudingan melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp105 juta.

Read More

“Kita melaporkan balik ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah yang dilakukan pelaku yang membuat pengaduan, ke Mapolda Sumsel, pada Jumat (27/1/2023) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap Tabrani, saat konferensi pers, pada Senin (30/1/2023).

Pihaknya membantah tuduhan pelaku, tentang kliennya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan.

“Informasi yang kita dapatkan dari klien kita bahwa tidak mengenal pelaku dan rombongan, apalagi berkomunikasi,” bebernya.

Menurut Tabrani, kliennya di laporkan di Polda Sumsel, atas tudingan melakukan penipuan dan penggelapan uang mencarikan tenaga pendamping di dinas Perikanan dan Pertanian untuk ditempatkan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

“Klien kita ini merupakan orang ternama di kursi Legislatif. Dengan berita ini, membawa dampak negatif, sehingga terpaksa pihak kami pun menempuh jalur hukum,” terang Tabrani didampingi Aan Rizalni Kurniawan SH, Redhu Setiadi SH MH, Firdaus Hasbullah SH dan Hidayatullah SH.

Dengan viralnya berita yang menyudutkan kliennya, tentu membuat psikologis kliennya terusik, sehingga dipandang perlu untuk melaporkan balik keterangan palsu yang dilaporkan pelaku dan enam orang lainnya.

Diketahui sebelumnya, pelapor atas nama Eko Pujianto warga Nusa Tunggal RT 02, RW 02, Kelurahan Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, melaporkan AS di Mapolda Sumsel, dan telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP / B / 53 / 1 / 2023 / SPKT/ POLDA Sumatera Selatan.

Di tempat berbeda, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban tentang dugaan fitnah.

“Benar adanya laporan tersebut, dimana anggota SPKT kita telah menerima laporannya, untuk saat ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim kita,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts