Dirut PDAM Lematang Enim Bantah Curi Aliran Listrik

Minggu, 6 November 2016
Puryadi, Dirut PDAM Lematang Enim

PALI, Sumselupdate.com – Direktur Utama PDAM Lematang Enim, Puryadi, membantah keras adanya tudingan Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Devi Harianto SH MH maupun pihak PLN Area Lahat, Rayon Pendopo yang menyebut PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo terindikasi melakukan mencurian aliran listrik dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.

“Tidak benar kami melakukan pencurian aliran listrik seperti yang dituduhkan dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar. Sehingga ada ancaman mau mempidana kami. Terus terang selama ini PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo sangat taat membayar tagihan listrik kepada pihak PLN mencapai hampir Rp50 juta perbulan,” tegas Puryadi, Minggu (6/11/2016).

Read More

Menurutnya, PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo, telah melayani sebanyak 7.000 pelanggan di Pendopo dan Teluk Lubuk. Ia juga sangat kecewa dengan sikap PLN yang seolah PDAM telah melakukan pengrusakan pada salah satu kabel gardu PLN di areal intake PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo untuk melakukan pencurian aliran listrik.

“Terus terang kami sangat kecewa. Karena PDAM dibangun untuk kepentingan sosial masyarakat banyak. Kok kami malah dituduh seperti ini. Besok saya akan memaparkan permasalahan ini kepada pihak PLN Area Lahat Rayon Pendopo dan instansi terkait lainnya,” imbuhnya.

Atas dasar adanya temuan tersebut, lanjutnya, pihak PLN Rayon pendopo telah memutuskan aliran listrik secara sepihak kepada PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo sejak Senin (31/10) lalu.

Sehingga intake PDAM tidak bisa beroperasi selama tiga hari dan membuat masyarakat Pendopo menjadi ribut tidak mendapatkan air. Namun sekarang PDAM telah beroperasi lagi karena adanya kebijakan Pemkab PALI untuk tetap memasang aliran listrik secara langsung.

“Perlu saya  jelaskan, adanya pemutusan aliran listrik oleh PLN bermula pada 20 Oktober 2016 telah dilakukan pemeriksaan pemakaian tegangan listrik yang dilaksanakan tim Penertipan Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Rayon Pendopo di PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan adanya kabel yang tidak dipasang memfungsikan trafo arus pada fhasa R (kabel SMP tidak melalui CT). Padahal trafo itu milik PLN, meski letaknya berada di belakang intake PDAM Lematang Enim. Gardu milik PDAM dan milik PLN terpisah.

“Sehingga tidak mungkin berani mengotak atik gardu milik PLN tersebut, apalagi gardu itu tegangan listrik tinggi. Yang berani mengotak-atik ya hanya PLN saat mereka melakukan pemeriksaan,” tegas Puryadi.

Pihaknya mengaku tidak tahu siapa yang mengotak-atik gardu tersebut. Untuk itu ia membantah keras jika dituding melakukan pencurian aliran listrik dengan merusak kabel gardu tersebut.

“Ini tidak benar. Apalagi kami mau didenda sampai Rp1,5 miliar, dari mana kami mau membayarnya. Karena PDAM yang kami pimpin bersifat sosial untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” tegasnya.‎ (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts