Jakarta, Sumselupdate.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan MUI tak akan mengubah sikap keagamaan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Bareskrim datang ke MUI untuk minta konfirmasi dan klarifikasi terhadap pendapat dan sikap keagamaan MUI yang sudah diketahui oleh banyak masyarakat,” kata Zainut di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (7/11).
Menurut Zainut, sikap keagamaan posisinya lebih tinggi dari pada sebuah fatwa. “Hasilnya kami sudah memberikan beberapa konfirmasi bahwa apa yang sudah dikeluarkan MUI itu adalah benar. Dari tim penyelidik menanyakan kepada kami, ‘apakah benar?’. Kami bilang benar,” katanya.
Dia menegaskan, MUI tidak akan mengubah pernyataan apapun terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
“Kemudian ditanyakan, ‘apakah ada revisi atau hal yang dibatalkan terhadap poin dan pendapat dan sikap?’ Itu kami katakan, ‘tidak ada’,” ujarnya.
Selain itu, menurut Zainut, kedatangan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kantor MUI Pusat hari ini, juga untuk mengklarifikasi terhadap poin-poin sikap keagamaan MUI terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
“Nah ini kan barangkali untuk meyakinkan, untuk memperkuat bahwa ini kan masalah yang cukup serius, sehingga saya kira kehati-hatian itu harus dikonfirmasi,” katanya.
Sebelumnya pada 13 Oktober 2016, MUI telah menyatakan sikapnya terkait pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah Ayat 51. Pada sikap keagamaan itu di antaranya disebutkan, menyatakan bahwa kandungan surah Al Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan non-muslim sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Alquran. Selain itu, menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah Al Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam. (shn)











