Palembang, sumselupdate.com – Komala Sari (30) mengalami luka-luka di bagian leher dan tangan setelah diduga dianiaya oleh rekan sesama profesinya yang bekerja sebagai pedagang balon el’idi berinisial EI.
Tak terima dengan perbuatan terlapor EI, membuat Komala Sari yang tinggal di Jalan Swakarsa, Kecamatan Kertapati ini, langsung membuat laporan ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Insiden penganiayaan ini terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Sabtu (22/6/2024) malam. Dimana saat itu dirinya sedang berjualan balon di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, terlapor datang langsung mengajak korban duel.
“Dia (terlapor, red) datang langsung mengajak saya duel. Tanpa sebab, saya langsung dicekik dan diseret olehnya hingga terguling dijalan,” ucap Komala Sari, pada Senin (24/6/2024) siang.
Beberapa saat dirinya dicekik dan diseret hingga terguling, lanjut Komala, akhirnya ada warga sekitar lokasi dan sesama pedagang yang memisahkannya.
Baca juga : Dilaporkan Staf ke Polisi, Keberadaan Pimpinan Faskes Tak Diketahui
“Alhamdulillah, beruntung ada warga sekitar dan sesama pedagang yang memisahkan kami. Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Baca juga : Aiptu FN Kini Jadi Tersangka Laporan Anirat DC, Begini Keterangan Polda Sumsel
Sementara, laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, guna penyelidikan lebih lanjut. (**)