Palembang, Sumselupdate.com – Proses perbaikan jalan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa dilakukan bertahap dan dengan skala prioritas.
Proses perbaikan jalan provinsi tersendat, menyusul kembali terjadinya pemotongan anggaran dana Bagi Hasil Migas (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar 25 persen.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Jumat (21/7/2017), menegaskan skala prioritas titik-titik perbaikan jalan terpaksa dilakukan lantaran keterbatasan dana yang dimiliki Sumsel.
Menurut Alex, proses perbaikan dengan mengacu skala priortas ini tetap dilakukan hingga 2018 mendatang.
“Kalau ada kata-kata daripada bangun LRT lebih baik untuk perbaikan jalan, itu ‘kan bukan duit kita, kalau tidak ada (Asian Games –red), ya tidak ada itu,” kata Alex.
Masih belum meratanya perbaikan jalan provinsi diakui Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Anita Noeringhati.
Dikatakannya, pemotongan dana bagi hasil untuk Sumsel dari pemerintah pusat sebesar 25 persen, menjadi salah satu belum dilakukannya perbaikan jalan secara menyeluruh.
“Masih banyaknya jalan rusak karena memang belum dialokasikan, ini dikarenakan juga ada instruksi pemotongan 25 persen dana bagi hasil maupun dana-dana dari pusat ke provinsi. Kondisi ini jelas sangat mengganggu,” ujar Anita.
Meski terjadinya efesiensi anggaran dari pemerintah pusat, Politisi Partai Golkar ini berharap sektor pembangunan infrastruktur tetap diutamakan Pemprov Sumsel. (ery)











