Datangi Polda Sumsel, Wanita yang Akui Istri Sah Eks Kapolres Muaraenim Bawa Foto Pernikahan

Senin, 5 Desember 2022
Feby Sharon bersama kuasa hukumnya.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak didatangi seorang wanita yang mengaku  istri sah AKBP Aris Rusdianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Muaraenim.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui. AKBP Aris Rusdianto dimutasi atas keterlibatan kasus pernikahan tanpa izin.

Adapun perempuan yang mendatangi Mapolda Sumsel itu adalah Feby Sharon, wanita asal Jakarta yang sempat viral lantaran mengaku sebagai istri sah dari mantan Kapolres Muaraenim AKBP Aris Rusdianto.

Ia sempat menghebohkan jagad maya dengan menyampaikan AKBP Aris Rusdianto yang dianggapnya sebagai suaminya telah menelantarkannya.

Hari ini, Feby Sharon bersama dengan dua kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Seperti yang dijelaskan salah satu kuasa hukumnya Tri Wiyono Susilo, SH, jika kedatangannya kali ini atas pelaporan yang dibuat oleh AKBP Aris Rusdianto terkait dengan video viral tersebut dengan sangkaan melanggar UU ITE.

“Hari ini kami memenuhi panggilan atas laporan Aris Rusdianto  terkait pasal 27 ayat 3 undang undang ITE,” terangnya.

Tri Wiyono menjelaskan jika pelapor Aris Rusdianto menuduh bahwa kliennya Feby Sharon bukan merupakan istri sahnya.

Menurutnya, pemanggilan Feby Sharon sebagai saksi terlapor sudah sejak tiga minggu lalu, namun akibat keterbatasan waktu dan jarak, mengingat kliennya yang berada di Jakarta.

Kedatangannya kali ini juga membawa bukti berupa foto foto pernikahan mereka atas tuduhan yang dilaporkan eks Kapolres Muaraenim tersebut.

“Kedatangan kami di sini juga untuk membuktikan jika disitu juga ada saksi pernikahan, foto pernikahan juga kami bawa,” terangnya.

Terlepas itu, Tri Wiyono mengaku sebelum adanya pelaporan dari Aris Rusdianto justru kliennya lebih dulu melapor ke Polda Sumsel terkait pernikahan tanpa izin. Bahkan juga ada pelaporan yang dilakukan Feby Sharon ke Propan Mabes Polri.

“Karena tidak ada kejelasan prosesnya, makanya klien kami memviralkan,” tegasnya.

Sementara Feby Sharon sendiri menanggapi pelaporan Aris Rusdianto yang menuduhnya bukan sebagai istrinya, akhirnya angkat bicara.

Feby Sharon menegaskan bahwa hubungannya  dengan AKBP Aris Rusdianto merupakan suami istri sah dalam agama dan negara.

“Di sini saya memperjuangkan hak dari anak saya untuk mendapat kepastian, sebab suami aku itu banyak istri kawin terus,” tegasnya.

Apalagi Feby Sharon mengaku Aris Rusdianto sudah setahun lebih tidak menafkahi secara lahir batin terhadap dia dan anaknya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.