Cegah Karhutla, Kades Boleh Beli Alat Pemadam

Senin, 4 September 2017
Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan, Yusnin

Palembang, Sumselupdate.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, memastikan kepala desa boleh menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan membantu pencegahan kebakaran lahan di wilayah masing-masing apabila memang memungkinkan.

Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan Yusnin, Senin (4/9/2017) mengatakan, para kepala desa diperbolehkan menggunakan anggaran dana desa untuk ikut membantu pencegahan kebakaran lahan dan hutan di daerah masing-masing jika memang diperlukan.

Read More

Menurut Yusnin, hal itu memang diperbolehkan bagi kepala desa seperti di kabupaten Ogan Iliur, OKI, Muara Enim, Banyuasin, serta Kabupaten Musi Banyuasin. Boleh menggunakan dana desa untuk membeli alat pemadam kebakaran sebagai sarana untuk membantu mencegah kebakaran lahan.

”Ya itu memang dibolehkan, apalagi kalau daerahnya rawan terjadi kebakaran lahan, kepala desa terkait boleh beli alat pemadaman kebakaran dengan mengalokasikan dana desanya,” katanya.

Seperti diketahui, upaya Sumsel untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan sangatlah gencar, halk itu juga dikarenakan Sumsel akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018, sehingga Sumsel harus terbebas dari kabut asap dan karhutla.

Oleh karenanya melalui pihak terkait, baik itu Satgas darat karhutla, termasuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)juga berperan penting menjaga agar tidak terjadi kebakaran lahan seperti yang diharapkan tersebut. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts