Banyuasin, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menegaskan komitmen untuk menjaga persatuan dan toleransi antarumat beragama melalui Dialog Lintas Agama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2025.
Kegiatan yang mengangkat tema “Menyatukan Persepsi, Persatuan, dan Menggalang Kerukunan Antarumat Beragama di Kabupaten Banyuasin” ini berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada Kamis (2/10/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr H Askolani, SH, MH, dan Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP.
Sebanyak 17 pengurus FKUB Kabupaten Banyuasin periode 2025–2030 dikukuhkan dalam kegiatan ini. Selain itu, hadir pula 78 utusan FKUB dari enam kecamatan—Talang Kelapa, Air Kumbang, Muara Telang, Makarti Jaya, Pulau Rimau, dan Selat Penuguan—serta para camat dari wilayah tersebut.
Pembentukan FKUB kecamatan dilakukan jika suatu kecamatan memiliki minimal tiga agama yang hidup berdampingan, sementara Kecamatan Talang Kelapa ditetapkan sebagai Kecamatan Sadar Kerukunan karena enam agama ada di wilayah tersebut.
Bupati Banyuasin Askolani menegaskan bahwa kehidupan beragama di Banyuasin selama ini berlangsung kondusif berkat peran para tokoh agama dan lembaga keagamaan yang terus memberikan bimbingan kepada umat.
“Kondisi yang harmonis ini tidak datang begitu saja, tetapi karena peran tokoh atau pemuka agama yang membimbing umatnya untuk menjalankan ajaran agama dengan sebaik-baiknya,” ujar Askolani.
Ia menekankan bahwa keberagaman agama, suku, ras, dan adat istiadat di Banyuasin merupakan kekayaan yang harus dirawat bersama.
Lebih lanjut, Askolani mengajak seluruh masyarakat menjauhi prasangka dan saling curiga antarumat beragama.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menghilangkan rasa curiga mencurigai antara satu dengan yang lain serta agar dapat hidup berdampingan dalam keadaan rukun. Dengan kebersamaan, kita bisa mengatasi berbagai persoalan secara arif,” tegasnya.
Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, dalam paparannya menambahkan bahwa kerukunan harus diwujudkan tidak hanya di wilayah publik, tetapi juga di lingkungan keluarga. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat peran lintas agama sebagai wadah pemersatu masyarakat.
“Pembangunan daerah akan maju bila kita kompak, tertib, aman, dan kondusif. Komitmen rukun bukan hanya di suatu wilayah saja, tapi juga diimplementasikan dalam kehidupan rumah tangga,” jelas Netta.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemuka agama sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan pemerintah. “Saya berharap para ulama, umat, dan majelis agama selalu tanggap terhadap aspirasi yang disampaikan umatnya. Pemuka agama adalah penyambung lidah dan penerjemah umat. Maka dari itu, pemuka agama harus mampu membimbing umatnya secara proporsional,” harapnya.
Dialog Lintas Agama FKUB 2025 menghadirkan lima narasumber yang membahas berbagai aspek penting dalam menjaga kerukunan, antara lain peran pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Agama, hingga Kejaksaan Negeri dalam pengawasan aliran kepercayaan melalui PAKEM.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap dapat semakin memperkuat sinergi antarumat beragama guna mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera yang berkelanjutan, dalam suasana aman dan damai. (**)











