Buka Moratorium Arab Saudi: Neng Eem Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Perlindungan PMI

Penulis: - Selasa, 29 April 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz sekaligus Ketua Fraksi PKB MPR RI mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) lebih hati-hati membuka kembali pemberangkatan Pekerja Migran Indoensia ke Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan Neng Eem saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Senin (28/04/2025).

Bacaan Lainnya

Membuka Moratorium lanjut Neng Eem, bukan semata menghilangkan masalah, namun akan membuka potensi masalah kembali jika pemerintah tidak matang.

Sejak moratorium diberlakukan tahun 2011, tercatat sekitar 185 ribu PMI berangkat secara ilegal ke Arab Saudi. Fakta ini menunjukan pengawasan masih lemah dan celah besar dalam sistem migrasi tenaga kerja Indonesia.

Neng Eem juga menyoroti terkait perlindungan hukum bagi PMI di Arab Saudi. Banyak sekali kasus terjadi pada pekerja sektor domestik di luar negeri khususnya pekerja perempuan yang mengalami perlakuan tidak adil seperti pelecahan seksual atau tindakan kekerasan lain namun justru lepas dari jerat hukum. Sebalikanya jika Pekerja Migran Indonesia dituduh melakukan tindakan kriminal maka hukuman yang didapatkan jauh panggang dari api.

Baca juga : Komisi IX DPR RI Pastikan Puskesmas di Kota Palembang Punya Rawat Inap

Pekerja sektor domestik di luar negeri kerap dianggap hanya menjadi budak, apabila terjadi masalah hukum maka hukum yang berlaku adslah hukum di Arab Saudi.

Ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia PMI..

Pembukaan moratorium khusus untuk pekerja perempuan perlu dipertimbangkan kembali, kecuali jika hukum yang akan diberlakuakn adalah hukum yg disepakati atau hukum internasional.

Baca juga : Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

Dia mencontohkan Pekerja migran prempuan di qatar saja tidak boleh berangkat ke Arab Saudi sebab ada stabilitas hukum yang menjadi pertimbangan.

Neng Eem menambahkan, pemerintah perlu mengupayakan jalur diplomasi bilateral dan multiteral yang jelas sehingga akan terjadi kesepakatan yang dapat melindungi Pekerja Migran Indonesia. Karena tanpa pembenahan yang serius penghapusan moratorium justru hanya akan mengulang pola lama. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait