Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Polrestabes Palembang menyerahkan satu ekor beruang madu hasil dari serahan seorang warga bernama Wawa Bernadus, kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, pada Kamis (21/9/2023) siang.
Penyerahan ini langsung ditandatangani Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bersama petugas BKSDA yang langsung datang ke Polrestabes Palembang.
Dalam kegiatan penyerahan hewan dilindungi itu, turut dihadiri PJ Walikota Palembang, Ratu Dewa, Dandim 0418/Palembang, Letkol CZi Arief Hidayat M.Han, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, Kajari Palembang, Johnny William Pardede, dan Analis Data BKSDA Sumsel, Muhammad Hafidz Zen.
Beruang tersebut diangkut menggunakan mobil milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan beruang jenis madu tersebut merupakan milik warga bernama Wawa Bernadus, yang diasuhnya sejak berumur 2 tahun secara legal dan ada dokumen lengkap.
“Waktu itu dibeli dari masyarakat yang menemukan, kemudian dipelihara menjadi beruang rumahan. Dari awalnya makannya daging dipoles menjadi makan vegetarian,” ungkap Kombes Harryo, saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang.
Karena beruang madu saat ini menginjak masa remaja dan pemberi hibah atau pemilik merasa khawatir atau kasihan, oleh karena itu akhirnya diserahkan kepada negara melalui BKSDA untuk dikembang biakkan ke habitatnya.
“Sehingga jenis binatang yang dilindungi ini diharapkan populasinya akan semakin meningkat dan bertahan, dan harapan bisa dijadikan wisata masyarakat untuk melihat di kebun binatang Punti Kayu Palembang,” tuturnya.
Di tempat sama Wawa Bernadus mengatakan, dirinya melakukan penyerahan beruang yang dipeliharanya sejak dari kecil hingga tujuh tahun ini atas kesadaran.
“Kita serahkan ke Polrestabes Palembang supaya bisa dilestarikan dan dikembang biakkan, karena mengingat populasinya saat ini sudah semakin menurun,” terangnya.
Menurutnya, bahwa beruang itu berjenis kelamin laki-laki dengan bobot berat sekitar 120 kilogram.
“Beruang ini jenis beruang madu, diberi nama Baster, dan memperolehnya dari Sekayu, Musi Banyuasin (Muba),” tutupnya.
Sementara itu, Analis Data BKSDA Sumsel, Muhammad Hafidz Zen mengatakan, beruang ini sudah layak dilepas liarkan.
“Kita ada delapan kawasan konservasi yang ada di Sumsel, mungkin salah satunya akan kita lepaskan liarkan di suaka margasatwa Dangku di Muba atau di SM Gunung Raya Oku Selatan, yang memungkinkan untuk dilepaskan beruang madu ini jika sudah layak dilepas liarkan. Satwa yang dilindungi bisa dipelihara dengan dua mekanisme izin, pertama izin penangkaran, kedua izin lembaga konservasi,” pungkasnya. (**)