Muaraenim, Sumselupdate.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muaraeim memusnahakan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Jumat (14/12/2018) di halaman Kantor Disdukcapil Muaraenim.
“E-KTP yang dimusnahkan tersebut merupakan e-KTP yang rusak serta tidak layak,” kata Plt Kepala Disdukcapil Muaraenim Untung Susilo di sela kegiatan pemusnahan.
Pemusnahan tersebut, ungkap Untung dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data kependudukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini kan sudah memasuki tahun politik, kita takut nanti ada oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan data untuk kepentingan Pemilu. Jadi semua e-KTP rusak yang ada di kantor kita musnahkan semua,” terang Untung.
Jumlah e-KTP yang dimusnahkan, lanjutnya sebanyak 13.804 lembar. Semuanya merupakan e-KTP rusak dan invalid yang berhasil dikumpulkan.
“Rinciannya sekitar 13.604 lembar yang rusak, dan 200 lembar datanya invalid. Semuanya langsung kita musnahkan hari ini di depan anggota kepolisian. Kalau nanti masih ada e-KTP yang rusak ataupun invalid akan segera kita musnahkan,” tambahnya.(azw)